Pin It

  JAKARTA - Sebagai konsekuensi diundangkannya Undang-Undang No. 43/2009 tentang Kerasipan, maka arsip menjadi dokumen yang dinamis, bukan lagi statis. Arsip tidak hanya sebagai catatan sejarah, tetapi juga sebagai bukti kinerja organisasi dan aparaturnya, bukti pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan dan pembangunan, sehingga evaluasi kinerja organisasi dapat dilaksanakan secara lebih efisien dan efektif.

  Demikian dikatakan Menteri Negara PAN dan RB, E.E. Mangindaan dalam sambutannya pada pelantikan Kepala Arsip Nasional RI, M. Asichin menggantikan Djoko Utomo yang memasuki pensiun, di Jakarta, Jumat (30/04). “Dengan demikian, penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dan bersih diharapkan bisa terwujud melalui tata kelola arsip yang baik dan benar,” ujarnya.

  Untuk itu, sejalan dengan reformasi birokrasi, khususnya di bidang ketatalaksanaan kearsipan, tata kelola arsip yang baik dan benar diharapkan dapat berdampak pada perubahan mindset dan culture set para penyelenggara negara dalam peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance), dan bersih atau bebas KKN (clean government).

  Lebih lanjut Menteri Mangindaan menekankan, agar ANRI dapat menyikapi berbagai tantangan, seperti globalisasi informasi serta berlakunya UU No. 14/2008 tentang Kebebasan Informasi Publik (KIP) mulai 1 Mei 2010 secara cerdas. “ANRI harus segera menyiapkan langkah kemitraan strategis dengan instansi-instansi terkait serta pengguna informasi dalam program-program tahunannya,” ujarnya.

  Ditambahkan, dalam memupuk rasa cinta tanah air, rasa cinta berbangsa Indonesia, rasa cinta budaya Indonesia, ANRI juga diminta secepatnya menjalin kemitraan strategis dengan instansi terkait serta instansi pelestari budaya bangsa. Tak kalah pentingnya adalah pembinaan SDM kearsipan, harus terus dikembangkan.

  Menteri mengingatkan bahwa koordinasi, sinkronisasi dan sinergi antara pusat dan daerah, antar instansi pusat, dan antara daerah dengan daerah lainnya, antara  legislatif, eksekutif serta yudikatif, merupakan tantangan yang harus dicarikan solusinya. “Tolong buktikan, ANRI mampu menjembatani hal ini. Hanya melalui komunikasi dan koordinasi, semua itu bisa terbuka. Inilah kuncinya agar Indonesia semakin jaya, tetap utuh dalam kerangka NKRI, disegani dan dihormati dunia,” ujarnya.

  ANRI yang selama 5 terakhir dipimpin oleh Djoko Utomo, sosok yang hingga kini sudah 37 tahun berkiprah di ANRI, setidaknya ada tiga hal yang cukup monumental, yakni terjalinnya kerjasama dengan luar negeri, pembangunan diorama sejarah perjuangan bangsa, dan Revisi UU Kerasipan.

  Menteri menekankan, agar program-program yang baik seperti itu terus dijalankan oleh Kepala ANRI yang baru, dan terus berinovasi untuk melakukan perbaikan-perbaikan, agar ANRI menjadi lembaga yang lebih baik dari lembaga lain. “Lanjutkan program dan kebijakan Kepala ANRI terdahulu yang baik. Jangan sampai begitu Pak Joko pensiun lalu hilang. Harus ada kesinambungan,” tandasnya.

  Dingatkan, pemimpin  harus miliki empat hal, yakni pertama kemampuan kepemimpinan (leadership), yang di dalamnya antara lain ada unsur integritas dan kepribadian, dapat diterima di atas, diterima di samping, dan diterima oleh bawahan. Kedua, memiliki kemampuan manajerial, agar manajemen bisa jalan. ketiga, memiliki nilai juang, tidak menyerah apapun yang terjadi, percaya pada diri sendiri, rela berkorban, dan keempat, harus profesional.

  Usai dilantik, Kepala ANRI, M. Asichin mengatakan, dalam empat tahun ke depan, dia akan melakukan pembenahan ke dalam, pengembangan SDM profesional yang sifatnya global. ANRI akan terus mengembangkan program-programnya untuk generasi muda, siswa-siswa sekolah dasar dan menengah, baik itu melalui pelajaran peningkatan rasa kebangsaan, pelajaran budi  pekerti ke dalam kurikulum sekolah-sekolah tersebut.

  “Meskipun globalisasi telah merasuki integrasi bangsa, tetapi NKRI tetap harga mati. Ke depan ANRI tidak akan diam, tapi harus proaktif, extra ordinary, out of the boks,” tandasnya. (HUMAS MENPAN & RB)