JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengapresiasi tekad aparatur negara di Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang telah menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), sesuai amanat Surat Edaran Menteri PANRB No. 1/2014. Hal itu menjadi modal bagi institusi ini dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dicanangkan hari ini, Rabu (29/04).
Pencanangan ZI dilakukan dengan penandatanganan piagam oleh Sekretaris Utama (Sestama) Lemsaneg Syahrul Mubarak, disaksikan oleh Staf Ahli Kementerian PANRB bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Kelembagaan Hendro Witjaksono, Komisioner Ombudsman RI Muhammad Khoirul Anwar, dan Plt. Deputi Bidang Pencegahan KPK Roni Dwi Susanto.
Hendro Witjaksono mengatakan, pencanangan pembangunan ZI bukan hanya acara seremonial belaka, tetapi menuntut setiap individu, bukan hanya pejabat, untuk melakukan tindakan nyata seperti mengisi LHKASN bagi yang belum mengisinya, tidak menerima gratifikasi, serta mengupayakan keluarga menjadi bagian dari basis anti korupsi.
Pencanangan ZI ini merupakan pengembangan konsep untuk menciptakan good government dan clean government. Dalam hal ini, peningkatan kualitas pelayanan publik dan integritas pegawai menjadi gambaran performa dari organisasi itu sendiri. Unit kerja dari Lemsaneg yang digadang-gadang menjadi WBK dan WBBM, akan menjadi suatu pulau integritas (island of integrity) dan merupakan best practice bagi unit kerja lain di lembaga ini, ujar Hendro.
Pencanangan ini merupakan tahap awal, sebagai komitmen dan kesungguhan Lemsaneg untuk mencegah praktek KKN. Adapun tahapan berikutnya, adalah terwujudnya WBK dan WBBM di seluruh unit kerja. Hal itu tidak bisa berlangsung secara otomatis, tetapi harus disusun roadmap, sehingga seluruh tahapannya menjadi jelas.
Syahrul Mubarak mengatakan, pegawai Lemsaneg mengaktualisasikan integritasnya dalam tindakan nyata, yaitu dengan menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dari Biro Kepegawaian ke Inspektur. “Hingga saat ini, LHKASN yang sudah terkumpul adalah 80,28% dan akan terus berjalan hingga 100% yang ditargetkan selesai pada akhir bulan ini,” ujarnya. (bby/HUMAS MENPANRB)