Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam Diskusi Panel Kepemimpinan Peserta PPRA LXI tahun 2020 Lemhanas RI, Selasa (30/06).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan terdapat sepuluh karakter pemimpin melayani. Karakter tersebut sangat penting untuk membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas.
Sepuluh karakter pemimpin melayani tersebut, antara lain lebih banyak mendengar, memahami orang lain dan berempati, kemampuan untuk memprediksi segala kemungkinan yang timbul, pengendalian diri, membangun kekuatan persuasif, mempunyai kemampuan dalam konsep, dan mampu mengomunikasikan konsep tersebut.
“Selain itu juga harus memiliki kemampuan untuk mengatasi keadaan, kemampuan untuk memegang amanah, kepedulian terhadap keselamatan rakyatnya, dan membentuk lingkungan kerja yang kondusif,” jelasnya dalam Diskusi Panel Kepemimpinan Peserta PPRA LXI tahun 2020 Lemhanas RI, Selasa (30/06).
Pembangunan SDM merupakan tugas besar bersama, dimana semangat untuk mengabdi dan melayani masyarakat, bangsa, dan negara tidak boleh berhenti. Membangun generasi dengan jiwa kepemimpinan tinggi, profesional, berintegritas, dan unggul adalah peluang terbesar yang dimiliki untuk mendukung pembangunan nasional.
Berintegritas dinilai sebagai prinsip yang wajib dimiliki oleh aparatur sipil negara (ASN), terutama bagi pemimpin. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tanpa adanya integritas, pemimpin dapat menyalahgunakan kewenangannya sehingga memungkinkan terjadinya praktik korupsi.
“Korupsi ini bisa karena kekuasaan, tidak ada orang yang melakukan korupsi tanpa kekuasaan. Kalian disiapkan menjadi pemimpin nasional tentu integritas menjadi suatu hal penting,” ujarnya.
Firli menyampaikan bahwa ada sembilan nilai dalam integritas yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin yaitu jujur, peduli, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil, dan sabar. Jika seorang pemimpin telah memiliki sembilan nilai integirtas maka diharapkan dapat memberikan andil dalam rangka pembangunan nasional.
Menurutnya penyebab terjadinya praktek korupsi adalah keinginan, kesempatan, kebutuhan, serta rendahnya hukum. Hal lain yang dapat menimbulkan korupsi ialah sistem yang lemah, sistem yang buruk, dan sistem yang gagal. Guna memperbaiki hal tersebut maka diperlukan pemimpin yang visioner sehingga terwujudnya pemerintahan yang baik atau good governance.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Sumatra Selatan ini menyampaikan pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan adanya komitmen nyata dari para pimpinan. Selain itu juga diperlukan keseriusan perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan dan penerapan reward and punishment. (byu/HUMAS MENPANRB)