Pin It

20200722 Pentingnya Pengembangan Kompetensi Terhadap Kinerja ASN 1

 

JAKARTA – Kompetensi aparatur sipil negara (ASN) berperan penuh dalam menjawab tantangan dan perubahan zaman yang dinamis. Kompetensi tersebut dapat berpengaruh dan berdampak buruk terhadap kinerja organisasi, apabila kompetensi yang dimiliki oleh ASN tidak dikembangkan.

Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja mengatakan bahwa pengembangan kompetensi ASN akan menjadi tren yang luar biasa, karena kompetensi merupakan salah satu instrumen yang digunakan dalam sistem merit. “Basis kita ini bukan lagi spoil system, tapi sudah kepada merit system yang salah satu instrumennya adalah kompetensi,” ujarnya dalam Career and Talent Talk Series #4 secara virtual, Selasa (21/07).

Menurut UU No. 5/2014 tentang ASN, sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Lebih lanjut dikatakan, kompetensi adalah alat dasar untuk berkompetisi. Untuk itu, kompetensi harus dimiliki ASN sebagai bekal dalam ‘berkompetisi’. Setelah seseorang menang berkompetisi maka yang diwujudkan adalah kinerja.

 

20200722 Pentingnya Pengembangan Kompetensi Terhadap Kinerja ASN 2

 

Dalam diskusi daring yang mengangkat tema kompetisi ASN di era milenial tersebut, Sub-Koordinator Penilaian dan Pengembangan Kompetensi Kementerian PANRB Sudibyo Aji Wijaksono menjelaskan penilaian dan pengembangan kompetensi bagi pegawai ASN adalah hal yang mutlak, dimana ketika seseorang memiliki kompetensi yang bagus maka akan berdampak pada tim dan organisasi yang bersangkutan. Hal tersebut juga berlaku tidak hanya berlaku pada private sector, namun juga pada public sector.

Pengembangan kompetensi tersebut dapat dilakukan melalui metode classical atau nonclassical, dan menggunakan biaya maupun tidak menggunakan biaya. Sudibyo mencontohkan diskusi daring yang dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) merupakan salah satu dari pengembangan kompetensi. “Pengembangan kompetensi tidak dibatasi hanya pada biaya, dalam kondisi saat ini pun tidak menghalangi kita untuk berproduktif,” terangnya.

Disampaikan pula bahwa saat ini Kementerian PANRB sedang dalam tahap penyusunan atau perbaikan kebijakan terkait tugas belajar yang mana akan dikaitkan dengan Human Capital Development Plan (HCDP). Untuk itu didalam HCDP yang perlu diperhatikan, yakni kebutuhan organisasi, kebutuhan wilayah, serta kebutuhan nasional.

“Misalnya di wilayah Kalimantan, kompetensi yang dibutuhkan pertambangan, maka pembangunan HCDP harus diarahkan kearah yang berkaitan dengan ilmu pertambangan jadi ketika mereka kembali, mereka dapat lebih mengeksplor hasil apa yang mereka dapat diluar,” terang Sudibyo.

 

20200722 Pentingnya Pengembangan Kompetensi Terhadap Kinerja ASN 4

 

Pengembangan kompetensi juga dapat dilakukan melalui nine box talent. Nine box merupakan instrumen dalam memetakan seseorang bagaimana yang bersangkutan dapat dikembangkan potensinya. Setiap individu akan berbeda mekanisme atau perkembangan potensinya sesuai dengan nine box tersebut. “Misalnya, saya di box tujuh berarti kompetensi saya akan dikembangkan sesuai dengan apa yang ada didalam kompetensi box tujuh tersebut,” ungkap Sudibyo.

Untuk diketahui saat ini Kementerian PANRB juga tengah menyiapkan kebijakan mengenai sertifikasi dan uji kompetensi ASN. Sudibyo mengatakan sertifikat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan hal yang sangat penting terutama saat ini sudah terdapat standar kompetisi jabatan yang mana harus terdapat alat ukurnya, dan sertifikat sangat mutlak untuk mempermudah ASN dalam mendapatkan pengakuan atas kompetensi yang dipersyaratkan didalam jabatannya.

Sudibyo berharap, untuk kedepannya ASN akan lebih profesional dan mengajak untuk seluruh pegawai ASN memperbaiki kebijakan. “Kami membuka diri kepada teman-teman, mari kita bersama memperbaiki ketentuan atau kebijakan-kebijakan untuk kita semua kedepan sehingga bisa menjawab tantangan dan perubahan-perubahan yang sangat cepat,” pungkasnya. (fik/HUMAS MENPANRB)