Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenetrian PANRB Rini Widyantini dalam FK3PANRB di Tanjung Pinang, Kepri, Jumat, (03/06)
TANJUNG PINANG - Belanja organisasi rata-rata Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau dinilai sangat baik karena tidak lebih dari 50%. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini mengatakan bahwa dengan tidak mengesampingkan jumlah belanja organisasi, setiap fungsi dalam organisasi harus tetap terkonsolidasi dalam struktur organisasi yang baik.
Berdasarkan data Kementerian PANRB, rata-rata belanja organisasi Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 34,44%. Rinciannya, Kabupaten Bintan 44,39%, Kabupaten Karimun 42,12%, Kabupaten Natuna 26,38%, Kabupaten Lingga 9,87%, Kabupaten Kepulauan Anambas 27,97%, Kota Batam 45,61%, dan Kota tanjung pinang 44,72%. Sementara belanja organisasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya 12,24%.
Selain itu, untuk mencapai visi misi yang telah ditetapkan, strategi dari masing-masing instansi juga harus terkonsolidasi dengan baik. Hal ini dikarenakan kesalahan pada saat membaca mandat akan mempengaruhi kinerja organisasi maupun individu.
"Kalau salah membaca mandat, maka akan ada gap dalam penyusunan tugas dan fungsi, dan mempengaruhi aksi yang akan kita buat, selanjutnya akan berujung pada kinerja," ujar Rini.
Dalam penyusunan organisasi, Rini juga menekankan pentingnya untuk melakukan pemetaan agar bisa mengetahui tantangan dari masing-masing daerah. Pemetaan postur organisasi menurut Rini bisa dilakukan melalui empat titik perspektif, yaitu major challanges, bonding and bridging, Undang-Undang Mandat Teknis/Substansial, dan sub sistem Pembangunan Undang-Undang Kebijakan Fungsi Kelembagaan. (ris/HUMAS MENPANRB)