Pin It

MAKASSAR - Pemerintah daerah harus memperketat belanja pegawainya, dan bagi yang telah melebihi 60 pesen dari APBD diminta untuk menurunkan, namun gaji pegawai tetap naik.  “Kalau bisa, belanja pegawai secara keseluruhan bisa dikurangi hingga  sepuluh persen,” ujar Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar Azwar Abubakar di depan rapat kerja/ sosialisasi reformasi birokrasi bagi pemerintah daerah, untuk wilayah Indonesia timur di Makassar, Senin (23/04).

Dalam acara yang dihadiri sekitar 400 orang, terdiri dari para Sekda, Kepala BKN, Asisten Organisasi, Kepala Bapeda,  Menpan dan RB lebih lanjut mengatakan, belanja pegawai yang bisa dikurangi antara lain biaya perjalanan, rapat-rapat yang diselenggarakan di luar kantor,  belanja  barang, belanja sewa gedung, serta honor-honor.

Bila dihitung-hitung,  lanjut Azwar Abubakar, nominalnya sangat besar. Hal ini tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang  masih jauh dari memuaskan, walaupun ada daerah-daerah yang sudah memenuhi harapan. Hal ini merupakan bukti bahwa  reformasi birokrasi belum berhasil.  “Saya tidak mendramatisir, tapi kita harus segera berubah,” ujarnya.

Dikatakan, pemerintah menargetkan  sebanyak 40 kementerian/lembaga (K/L) harus melakukan reformasi birokrasi pada tahun 2012 ini. Di samping itu setelah kegiatan sosialisasi ini, 33 proivinsi, 33 kabupaten, dan 33 kota akan menjadi pilot project.  Jadi tahun ini diharapkan ada 139 K/L dan pemda yang melaksanakan reformasi birokrasi. Selanjutnya seluruh pemda didorong  untuk melaksanaan  reformasi birokrasi. “Kalau tidak kita paksakan, kelamaan tidak berbekas gaung dari reformasi birokrasi ini,” ujar Menteri Azwar Abubakar.

Mengutip pernyataan Presiden SBY, Menteri mengatakan bahwa bangsa ini menghadapi 3 masalah  besar, yakni birokrasi, masalah korupsi dan infrastruktur. Hanya 4 persen dari APBN atau Rp 60 triliun alokasi dana untuk membangun infrastruktur. Penyebabnya, ada tiga hal, kemungkinan uangnya kurang, tidak tajam,  serta masih adanya kebocoran.

Untuk kembali ke ‘fitrah’ birokrasi, Kementerian PAN menetapkan kebijakan 9 program percepatan  reformasi birokrasi, dan ini sudah berjalan secara bertahap. “Dengan reformasi birokrasi, kita akan menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten  dan melayani,” tambahnya.

Deputi Kementerian PAN dan RB bidang Program dan Reformasi Birokrasi Ismail Mohamad, dalam laporannya mengatakan, di samping kegiatan sosialisasi, juga dilakukan workshop tentang reformasi birokrasi memberikan pemahaman  dan kemampuan dalam penyusunan dokumen usulan reformasi birokrasi

Hadir dalam acara pembukaan antara lain Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.  (swd/HUMAS MENPAN-RB).