Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Country Director UNDP Indonesia Christopher Bahuet, dan Country Director KOICA Heojin Jeong melakukan penandatanganan Minutes of Meeting (MoM) di kantor Kementerian PANRB, Jumat (9/11).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan penandatanganan Minutes of Meeting (MoM) bersama dengan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia dan Korea International Cooperation Agency (KOICA) atas hasil pelaksanaan survei KOICA. Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Country Director UNDP Indonesia Christopher Bahuet dan Country Director KOICA Heojin Jeong.
“Kami berterima kasih atas kerjasama ini dan semoga kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi Kementerian PANRB, namun juga dapat memberikan manfaat bagi KOICA dan UNDP,” ujar Diah dalam acara penandatanganan MoM di kantor Kementerian PANRB, Jumat (9/11).
Lanjutnya dikatakan, survei yang telah dilaksanakan pada 5-9 November 2018 ini merupakan survei penentuan lokasi atas proyek yang akan dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia.
Proyek bersama yang dinamakan “KOICA-UNDP Partnership for Capacity Development for an Integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR!) in Indonesia” ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem e-governance dalam memperkuat sistem pengaduan nasional terintegrasi melalui SP4N-LAPOR!. Rencananya, kerjasama ini akan dilaksanakan dalam bentuk pelatihan untuk pengembangan kapasitas dalam sistem penanganan pengaduan nasional terintegrasi.
Kerjasama ini akan dibentuk Project Management Unit (PMU) dan berpusat di Jakarta. Sedangkan, lokasi pelatihan akan diadakan di enam wilayah di Indonesia antara lain Kabupaten Tangerang, Kabupaten Badung, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta, Provinsi Bali, dan Provinsi Sumatera Barat.
Perjanjian kerjasama ini akan dilanjutkan dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan ditandatangani pada akhir 2018 sebelum proyek kerjasama dimulai pada Januari 2019. Kerja sama ini sendiri akan berlangsung selama empat tahun dan berakhir di Desember 2022.
Melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas instansi dalam memfasilitasi dan mempromosikan integrasi dalam penangangan komplain melalui SP4N-LAPOR!. Proyek ini juga ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sektor publik yang dilakukan melalui peningkatan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam penggunaan SP4N-LAPOR!.
Selain itu, kerjasama antara Kementerian PANRB, KOICA, dan UNDP ini akan mengembangkan masterplan dan roadmap untuk SP4N-LAPOR!. Juga peningkatan kapasitas kelembagaan dalam penangangan pengaduan pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui pelatihan serta peningkatan kesadaran pemerintah dan masyarakat tentang SP4N-LAPOR!. Kerjasama ini juga untuk memupuk partipasi masyarakat untuk meningkatkan sistem SP4N-LAPOR! dengan perhatian khusus kepada perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan kelompok-kelompok marjinal lainnya melalui lokakarya dan promosi.
Turut hadir dalam acara ini Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, Project Director KOICA Song Joo Kim, Team Leader Democratic Governance and Poverty Reduction Unit (DGPRU) UNDP Siprianus Bate Soro, serta perwakilan dari KOICA dan UNDP.(ald/HUMAS MENPANRB)