Pin It

20160222 Rakergab di DPD

Menteri PANRB beserta jajaran tengah mengikuti Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI terkait pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Jakarta (22/02).   (Foto : hs)

 

JAKARTA - Pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan salah satu prioritas penting Pemerintahan Kabinet Kerja. Hal ini secara jelas terlihat dalam 9 agenda prioritas yang dikenal sebagai Nawacita yang selanjutnya telah dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.

Demikian disampaikan oleh Menteri PANRB pada saat Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI terkait pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Jakarta (22/02). Selain dihadiri oleh Menteri PANRB, Ketua dan Wakil Ketua Komite I DPD RI, rapat kerja tersebut juga dihadiri para pejabat di jajaran Kementerian PANRB serta para anggota DPD RI. "Dalam RPJMN tersebut dijelaskan juga bahwa perbaikan tata kelola dan reformasi birokrasi merupakan salah satu kondisi perlu (required condition) bagi pencapaian strategi pembangunan nasional 2015-2019," ungkap Yuddy.

Terkait dengan hal tersebut, Yuddy menambahkan, bahwa telah ditetapkan 3 sasaran pembangunan nasional bidang aparatur negara, yaitu : 1) Birokrasi yang bersih dan akuntabel; 2) Birokrasi yang yang efektif dan efisien; dan 3) Birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Menurutnya, penetapan sasaran ini tidak terlepas dari keinginan kita untuk mewujudkan World Class Government pada tahun 2025 sebagaimana yang ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015 maupun fakta bahwa saat ini kompetisi antar negara semakin terbuka dan merupakan suatu keniscayaan, terlebih-lebih di tahun ini kita telah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Yuddy juga mengemukakan, bahwa menjadi bagian dari masyarakat internasional serta mengikuti Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan dalam Sidang Umum PBB, merupakan tanggungjawab bersama. Meskipun terdapat kemajuan dalam pencapaian target reformasi birokrasi pada masing-masing sasaran, namun pencapaiannya masih berada di bawah ukuran standar pemerintahan kelas dunia. "Perlu extraordinary effort untuk memacu reformasi birokrasi guna mengejar ketertinggalan tersebut," kata Yuddy.

Lebih lanjut, Menteri Yuddy menyampaikan beberapa kemajuan yang telah dicapai terkait dengan indikator dari sasaran reformasi birokrasi. "Pertama, untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel terdapat peningkatan rata-rata nilai hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tingkat K/L dari 64,70 pada tahun 2014 menjadi 65,82 pada tahun 2015. Kedua, dalam rangka mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien pada tahun 2015 telah dilakukan Percepatan Penataan Organisasi Kabinet Kerja yang diikuti dengan kebijakan pembubaran12 lembaga non struktural," ujar Yuddy.

Yuddy juga menyampaikan capaian sasaran ketiga dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, bahwa sejak tahun 2014 telah dilaksanakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang hasilnya beberapa inovasi kita memperoleh perhargaan kelas dunia dari United Nations Public Service Awards (UNPSA) pada tahun 2015.

Pada kesempatan tersebut berlangsung juga dialog yang cukup dinamis antara anggota DPD RI dengan pejabat di jajaran Kementerian PANRB. Beberapa persoalan krusial yang menjadi perhatian dan bahasan bersama, antara lain penyelesaian tenaga honorer K2, pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan tinggi, serta terkait kebijakan rasionalisasi PNS. "Kami mengapresiasi pak Menteri sudah bekerja dengan baik. Namun tidak semua kebijakan pak Menteri dipatuhi. Salah satunya yang paling menonjol di Papua soal lelang jabatan. Di lapangan ada yang disalahgunakan. Di salah satu kabupaten, dia menunjuk pejabat lulusan SPK (Sekokah Perawat Kesehatan) tapi ditunjuk menjadi pejabat yang mengurusi listrik (energi)," ungkap Yanes Murib salah seorang senator asal Papua. (hs/HUMAS/MENPANRB)