Sesmen PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat meninjau pelayanan paspor keliling di kantor Kementerian PANRB, Rabu (20/02).
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan dan Jakarta Barat mengadakan layanan pembuatan dan perpanjangan paspor di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Layanan jemput bola tersebut bertujuan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam hal ini para pegawai Kementerian PANRB dalam memperoleh pelayanan.
“Ini salah satu wujud dari Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan masyarakat dengan menjemput bola,” ujar Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono di sela-sela meninjau layanan paspor di Kementerian PANRB, Kamis (20/02).
Dirinya menjelaskan dalam memberikan layanan paspor, pihaknya menggunakan mobil keliling yang akan berpindah-pindah tempat mulai dari mal, taman, hingga perkantoran. Lokasi perkantoran dipilih untuk memberikan kemudahan layanan untuk para pegawai yang tidak memiliki waktu untuk membuat paspor di kantor imigrasi. Sebelumnya pelayanan paspor keliling juga telah dilakukan di kementerian dan lembaga lain.
Selain itu layanan paspor keliling bertujuan memberikan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat sendiri merasa nyaman serta tidak terlalu jauh ke kantor imigrasi untuk memperoleh layanan pembuatan atau perpanjangan paspor.
Disampaikan, jika proses yang berlangsung pada layanan paspor keliling dimulai dengan pendataan, dilanjutkan dengan pemberkasan, setelah itu para pemohon melakukan foto dan pencetakan sidik jari. Untuk pencetakan dan pengambilan paspor dilakukan di kantor imigrasi, atau dapat dikirimkan melalui pos. Diharapkan melalui terobosan yang dilakukan dapat memberi manfaat dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan bahwa hadirnya layanan paspor keliling di Kementerian PANRB sebagai upaya pemanfaatan layanan paspor keliling. Hal tersebut dirasa sangat baik sebab layanan paspor keliling merupakan upaya pihak keimigrasian dalam mendekatkan layanan pada masyarakat.
“Antusiasme para pegawai dan keluarga para pegawai untuk manfaatkan layanan paspor keliling sangat baik, sekitar 300 orang mendaftar untuk dapatkan layanan paspor,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan layanan paspor keliling baru satu dilakukan di Kementerian PANRB, namun demikian tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan di tahun-tahun berikutnya, mengingat paspor terdapat masa berlaku serta melihat minat dan kebutuhan dari para pegawai.
Diharapkan dengan adanya layanan paspor keliling tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberi kemudahan bagi masyarakat. Selain itu ia juga berharap kendaraan yang dipergunakan layanan paspor keliling dapat ditambah, mengingat jumlah lokasi yang dikunjungi tidak sedikit.
Sementara itu, salah seorang pegawai Kementerian PANRB, Hana Azkia dari Kedeputian SDM Aparatur menyampaikan bahwa layanan paspor keliling sangat membantu para pegawai untuk mengurus paspor tanpa harus pergi jauh. Dirinya menceritakan bahwa sebelum adanya layanan paspor keliling, ia sudah pernah mencoba membuat paspor namun karena belum adanya kesempatan untuk datang ke kantor imigrasi, hal tersebut pun belum juga terlaksana. “Ternyata ada layanan membuat paspor di kantor dan ini sangat membantu sehingga saya mencoba layanan ini, dan ini sangat membantu sekali untuk kami yang sulit keluar kantor,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)