Kepala Sub Direktorat Deposit Perpustakaan Nasional, Sri Marganingsih (nomor 2 dari kanan) dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tentang pelaksanaan UU nomor 4 tahun 1990 UU tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, di kantor Kementerian PANRB Jakarta, Selasa, (10/10).
JAKARTA – Perpustakaan Nasional mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membangun perpustakaan Khusus aparatur negara. Perpustakaan itu untuk menghimpun dan melestarikan berbagai bentuk terbitan Kementerian PANRB dan menunjang program e-Office, sehingga harus menggunakan teknologi berbasis digital.
“Semua terbitan Kementerian PANRB saya minta diserahkan ke perpustakaan khusus. Teman-teman di unit eselon 1 dan eselon 2, bisa langsung kirim ke perpustakaan khusus,” ujar Kepala Sub Direktorat Deposit Perpustakaan Nasional, Sri Marganingsih dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tentang pelaksanaan UU nomor 4 tahun 1990 UU tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, di Jakarta, Selasa, (10/10).
Dijelaskan, terbitan itu bisa berupa karya cetak ataupun karya rekam, seperti video, film, dan juga rekaman suara. Sedangkan karya cetak terdiri dari majalah, koran, warta, bahkan buku.
Dengan adanya perpustakaan khusus ini dimaksudkan agar pengumpulan karya cetak maupun rekam di instansi ini lebih rapih dan teratur. Karena sudah bisa menerbitkan karya cetak sendiri, Sri juga mengatakan Kementerian PANRB untuk meminta nomor International Standart Books Number (ISBN) kepada Perpusnas.
Selain itu, dia juga menyarankan agar ada standar sendiri bagi karya cetak yang diterbitkan Kementerian PANRB. “Dicantumkan juga standar penerbitan. Seperti bentuk hurufnya, layout depan juga diatur standarnya. Biar tahu bahwa ini ciri khas Kementerian PANRB,” tuturnya.
Tidak hanya berbentuk fisik, pengumpulan di perpustakaan khusus itu juga bisa berbentuk digital. “Repository Kelembagaan, jadi semua kan ada bentuk PDF-nya sebelum dicetak, itu yang dikumpulkan,” jelasnya.
Nantinya, jika perpustakaan khusus ini sudah bisa terealisasi, Kementerian PANRB dan Perpusnas bisa saling bersinergi. Perpusnas sendiri memiliki peran untuk menghimpun segala jenis karya intelektual baik dari penerbit swasta, maupun karya-karya yang ada di pemerintah pusat dan daerah. Tidak hanya disimpan, buku-buku yang terkumpul di Perpusnas juga dibersihkan secara berkala dan dipromosikan melalui pameran buku. “Kita bisa bersinergi, nanti akan berhubungan dengan kami,” imbuh Sri.
Perpustakaan khusus ini, tidak hanya mengumpulkan karya terbitan internal Kementerian PANRB, tapi juga bisa berisi buku-buku dari luar instansi atau bahkan luar negeri. “Bisa beli buku dari luar, misalnya tentang bagaimana mengatur aparatur negara. Boleh buku lain, tapi yang terutama yang berhubungan dengan aparatur negara,” paparnya.
Namun, dijelaskan Sri, buku yang ada pada perpustakaan khusus harus yang berhubungan dengan pendayagunaan aparatur negara. Hal itu agar kekhususan dari perpustakan ini menonjol dan ada pembeda antara perpustakaan umum dan perpustakaan khusus.
Menurut Sri, pentingnya perpustakaan khusus Kementerian PANRB antara lain mempunyai fungsi pelestarian yang salah satu tugasnya menghimpun karya cetak dan karya rekam di lingkungan Kementerian PANRB. Kedua, perpustakaan khusus merupakan depository data ilmiah Kementerian PANRB. Dan yang ketiga, perpustakaan khusus merupakan perpanjangan tangan perpustakaan nasional dalam peleksanaan UU No. 4 tahun 1990 tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Perpustakaan khusus ini juga akan memuat sejarah pembentukan kebijakan mengenai aparatur negara, bagaimana saat kebijakan itu berjalan, dan perubahan apa saja yang sudah terjadi.
Kabag Persuratan, Kearsipan, dan Perpustakaan Kementerian PANRB, Sri Rahayu Tjandra Dewi Kementerian PANRB, Sri Rahayu Tjandra Dewi menyambut baik saran ini. Menurutnya, konsep perpustakaan khusus sejalan dengan program yang sedang dijalankan oleh Menteri PANRB, Asman Abnur. “Jadi kita akan buat e-Library. Ini akan menunjang e-Office kita. Sejalan dengan program Pak Menteri,” imbuhnya.
Setelah ini, ia akan membuat laporan kepada Sekretaris Menteri PANRB, Dwi Wahyu Atmadji, tentang pertemuan dengan pihak Perpusnas. Rencananya, tahun depan inovasi perpustakaan khusus ini sudah berjalan. “Tahun depan mulai pelaksanaan,” ujarnya.
Kementerian PANRB berbagai terbitan, seperti memiliki Majalah Layanan Publik, Buletin Warta Reformasi Birokrasi, Jurnal, buku da lain-lain. Untuk mempermudah penyimpanan, video atau film akan dibuat dalam bentuk micro film. Micro film ini bisa bertahan hingga 100 tahun, dibandingkan dalam bentuk kaset atau Compact Disc (CD).
Selain kasubdit Deposit Perpustakaan Nasional, Sri Marganingsih, turut hadir dalam FGD itu Tatat Kurniawati, Pustakawan Madya Direktorat Deposit Bahan Pustaka. Perwakilan dari Perpusnas ini diterima dengan baik oleh Kabag Persuratan, Kearsipan, dan Perpustakaan Sri Rahayu Tjandra Dewi, dan Kabag Rumah Tangga, Kementerian PANRB Wahidul Kahar. (don/HUMAS MENPANRB)