Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini saat membuka Penilaian Potensi dan Kompetensi (Assessment Center) bagi pegawai Kementerian PANRB, di Jakarta, Selasa (20/08).
JAKARTA – Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk melalui pengembangan kompetensi dan manajemen talenta, menjadi kunci utama keberhasilan mencapai visi dan misi organisasi. Dalam rangka mendukung hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan penilaian potensi dan kompetensi pegawai (Assessment Center) secara berkala.
“Untuk para pegawai harus serius melakukan tes karena hasilnya diperlukan dalam kotak talenta. Jangan sembarangan mengisi, ini penting bagi karier,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini saat membuka Penilaian Potensi dan Kompetensi (Assessment Center) bagi pegawai Kementerian PANRB, di Jakarta, Selasa (20/08).
Hasil Assessment Center bermanfaat untuk implementasi manajemen talenta (pemetaan kotak talenta) di lingkungan Kementerian PANRB. Diharapkan kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun manajemen talenta yang lebih profesional dan mendukung pengembangan organisasi yang tangguh dan produktif.
Penilaian potensi pegawai Kementerian PANRB pada tahun 2024 melibatkan 580 pegawai dari Jabatan Fungsional Madya, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional Muda, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional Pertama, Jabatan Fungsional Terampil, Jabatan Pelaksana dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
116 pegawai akan menjalani penilaian dari Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara 464 pegawai menjalani penilaian dari Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.
Rini turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini, khususnya BKN dan BKD Provinsi Jawa Barat yang telah bekerja sama dengan Kementerian PANRB.
"Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin dalam upaya kita untuk memperkuat sistem manajemen talenta di lingkungan Kementerian PANRB," ungkapnya.
Kepala BKD Provinsi Jawa Barat Sumasna yang hadir untuk memberikan sambutan dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya dan Kementerian PANRB telah menandatangani nota kesepakatan tentang pengembangan sistem merit dalam rangka mendukung manajemen ASN. “Salah satu tindak lanjut kerja sama tersebut adalah fasilitasi asesmen dan kompetensi di lingkungan Kementerian PANRB,” lanjut Sumasna.
Sebagai informasi, para asesor dari BKD Provinsi Jawa Barat telah memiliki pengalaman dalam melakukan asesmen di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Komisi Aparatur Sipil Negara. Senada dengan Rini, Sumasna juga mendorong agar para peserta menampilkan kompetensi dan potensi terbaiknya selama tes, hasilnya akan menjadi pertimbangan dalam menentukan arah karier masing-masing individu.
Lebih lanjut, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN Bajoe Loedi Hargono menambahkan bahwa hasil Assessment Center digunakan untuk kebutuhan pengembangan pegawai sesuai kesenjangan gap kompetensi masing-masing pegawai. Mobilitas talenta juga bisa dijalankan baik dalam, antarinstansi maupun di luar instansi untuk menutup kesenjangan talenta. “Pada prinsipnya Assessment Center dapat mendorong mobilitas talenta nasional,” tutupnya. (clr/HUMAS MENPANRB)