JAKARTA- Revolusi mental merupakan ikon bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo bertujuan untuk mengubah cara berpikir aparatur negara dan rakyat Indonesia ke arah yang sesuai dengan nilai-nilai ideologi Pancasila dan agama yang dianut. Dengan cara ini pemerintah ingin mengembalikan kehidupan masyarakat yang saling bekerjasama, bergotong royong, tertib, dan harmonis.
“Pemerintah menginginkan agar semua orang punya kesadaran yang sama untuk berbuat bagi kepentingan orang banyak,” kata Yuddy saat menjadi nara sumber dalam orientasi kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi Bupati/Wakil dan Walikota/Wakil Walikota dan ketua/Wakil DPRD Kabupaten/Kota 2015 yang berlangsung di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri, Kamis (12/03).
Sesuai nawa cita, lanjut Menteri, negara harus hadir dalam setiap urusan dan keperluan masyarakat, sehingga aparatur negara harus siap melayani rakyat. “Konsekuensinya, kalau masih ada aparatur negara yang tadinya bersikap seperti priyayi dan selalu minta dilayani, harus berubah menjadi pelayan rakyat,” tegasnya.
Salah satu faktor penting dalam hal perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan suatu organisasi adalah adanya keteladanan yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi. Perilaku pimpinan yang baik, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi akan memudahkan usaha untuk mengubah perilaku bawahannya.
Untuk mempercepat perubahan, diperlukan beberapa individu untuk menjadi penggerak utama perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh individu anggota organisasi yang ada di lingkungan organisasinya. Agen Perubahan Reformasi Birokrasi berperan sebagai role model.
“Komitmen pimpinan harus diikuti oleh beberapa stafnya terutama yang mempunyai kedudukan strategis. Komitmen ini harus diwujudkan dalam ucapan dan tindakan sehari-hari, serta dituangkan dalam kebijakan formal,” tegas pria kelahiran Bandung, 29 Mei 1969 ini.
Dalam kesempatan itu, Menteri Yuddy juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk tetap melaksakan penghematan anggaran. "Kita hentikan penyelenggaraan pemerintahan yang boros. Aparatur Sipil Negara harus memberikan keteladanan dengan melakukan penghematan di instansinya," katanya.
Reformasi birokrasi pada hakekatnya adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara. (gin/HUMAS MENPANRB)