Menteri Yuddy melakukan pertemuan dengan Kapolda Sulut dan jajarannya, usai pembukaan FK3PANRB di Manado, Kamis (12/05)
MANADO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menegaskan ada pengabaian terhadap laporan masyarakat yang dilakukan Polda Sulawesi Utara. Polda Sulut pun diminta melakukan introspeksi untuk memperbaiki pelayanan publik yang ada.
"Persoalannya adalah pengabaian dalam menerima laporan, bukan soal ada kasus perkosaan atau kasus lainnya, karena hal tersebut sedang didalami. Kesalahannya orang sudah melapor sejak Januari dan baru diproses bulan Mei. Ini harus menjadi instropeksi untuk kita semua, sekecil apapun laporan dari masyarakat jangan diabaikan," kata Yuddy.
Hal tersebut diungkapkan Menteri PANRB saat melakukan kunjungan ke Polda Sulawesi Utara, Manado, Kamis (12/5). Dalam kunjungan tersebut Yuddy didampingi oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandao, Walikota Bitung Max J. Lomban, Kepala Perwakilan BPKP Sulut Sihar Panjaitan, dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Publik I Noviana Andrina, menyimak paparan Dirkrimum Polda Sulut terkait dugaan pemerkosaan yang dilaporkan di Manado, serta paparan Kapolres Bitung terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kota Bitung.
Untuk dugaan pemerkosaan kepada anak dibawah umur di Kota Bitung, Yuddy meragukan validitas berita acara periksaan yang dibuat Polres Bitung. Dia meminta agar Polres Bitung mengungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya.
"Bayangkan kalau anak kita, baru berumur 12 tahun apa iya sudah mabok-mabokan ?. Tidak mungkin. Presiden menegaskan kejahatan seksual merupakan extraordinary crime. Yang menutupi masuk dalam kejahatan itu," kata Yuddy.
Yuddy mendesak agar Polres Bitung segera menyelesaikan kasus ini dalam waktu 1x24 jam. Jika tidak, maka permintaan Polda Sulut untuk meningkatkan status Polda dari tipe B ke A akan sulit diwujudkan.
"Saya yakin tidak ada kepentingan apapun dalam kasus ini, tapi jangan terlalu percaya pada laporan anak buah, jangan sampai terdengar ada rekayasa. Saya akan tunda kenaikan status dari B ke A kalau ini tidak dilanjutkan, karena Presiden sendiri katakan ini kejahatan luar biasa. Tindak kriminal seperti ini sangat gampang mengungkapnya," kata Yuddy.
Usai mengunjungi Polda Sulut, Yuddy langsung menuju RSUD Bitung untuk melihat kondisi V (12) yang diduga menjadi korban kejahatan seksual. Yuddy mengaku prihatin dengan banyaknya kejadian yang menimpa anak-anak di bawah umur.
Saat tiba, Yuddy menemui ibu korban, Veybi Boyoh. Dia menceritakan kronologi kejadian. Dikatakan, anaknya keluar dari rumah selama 15 hari dan baru ditemukan di Polsek Maesa dalam keadaan sudah lusuh. Saat itu, kondisi alat kelamin V rusak dan bengkak, dan kondisi kejiwaannya sangat labil sehingga setiap malam selalu berteriak histeris.
"Setiap malam selalu teriak-teriak. Dia bilang kalau saat kejadian dia dikasih minum Coca Cola yang sudah dicampur minuman keras, kemudian dia dibius pakai tisu," kata Veybi.
Veybi mengatakan, saat ditemukan, kondisi anaknya sudah sangat lusuh. Dia memakai baju yang diberikan orang lain karena saat ditemukan orang keadaannya sangat jorok sehingga dimandikan.
Dalam kesempatan itu, Veybi meminta agar pemerintah memberikan perlindungan kepada anaknya dan keluarganya. Karena saat ini banyak pesan singkat (SMS) yang berasal dari nomor asing dan telpon asing. "Saya diteror, banyak nomor-nomor asing yang SMS saya," katanya.
Yuddy berpesan kepada penegak hukum, dalam meminta keterangan terhadap korban harus dilakukan oleh polisi wanita. Tidak boleh ada pemaksaan untuk pemeriksaan, dan tidak boleh menggunakan seragam kepolisian agar korban tidak tertekan.
Yuddy meyakinkan keluarga korban untuk tetap bersabar. Karena kepolisian akan mengejar pelaku yang sebenarnya. "Yang menyakiti akan mendapat hukuman yang setimpal. Yang membawa, menyekap, semua yang terlibat dalam kejahatan dan kekerasan ini akan kena. Polisi yang rekayasa laporan juga akan kena," kata Yuddy. (ns/HUMAS MENPANRB)