Pin It

20181221 anwar kapolres pontianak

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir

 

PONTIANAK –  Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dicapai Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, tak lantas membuat jajarannya merasa puas. Dibawah komando Kombes Pol. Anwar Nasir, Polresta Pontianak menargetkan bisa meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2019 mendatang.

Untuk mewujudkan target tersebut, seluruh personel di Polresta Pontianak fokus kerja cerdas, kerja keras, dan kerja ikhlas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Perbaikan sarana dan prasarana, serta ruang pelayanan publik pun terus dilakukan demi kenyamanan masyarakat.

Tak hanya fokus pada pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras), kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pun perlu ditingkatkan. Dikatakan, optimalisasi kualitas SDM dan perbaikan sarana dan prasarana pelayanan publik tersebut harus berjalan seiring. Anwar menekankan, layanan yang diberikan oleh jajarannya bebas dari pungutan liar. “Jangan sampai ada pungli, jangan ada diskriminasi. Dari WBK menuju WBBM, tentu pelayanan publiknya harus optimal,” ujar Anwar, saat ditemui di Markas Polresta Pontianak baru-baru ini.

Saat ini, Polresta Pontianak sedang melakukan pembangunan gedung baru untuk pusat pelayanan yang terdiri dari tiga lantai. “Pelayanan publik akan kita satukan semua dalam Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu,” jelas Anwar.

Predikat WBK yang telah disematkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak akan bermakna bagi masyarakat, kalau masyarakat tidak mendapatkan manfaat. Namun ketika ditanyakan ke pengunjung, ternyata banyak warga telah merasakan kemudahan yang dilakukan oleh pelayanan di Polresta Pontianak.

Contohnya, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online yang hanya membutuhkan waktu 10 menit. Pemohon hanya perlu mengisi formulir secara online, selanjutnya menunjukkan QR Code, KTP, pas foto, dan KK untuk verifikasi. Sesuai ketentuan, pemohon dikenakan biaya Rp 30.000 tanpa ada tambahan biaya lainnya. Semua alur dan syarat permohonan SKCK, tertera dalam laman skck.polrestapontianakkota.org.

Anwar menambahkan, layanan dan inovasi yang dilakukan Polresta Pontianak tidak hanya menggunakan Teknologi Informasi (TI), tetapi  juga inovasi sosial. Antara lain ‘Ngopi Kamtibmas’, sebuah gerakan yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas bercengkrama santai dengan warga sambil menikmati kopi di beberapa warung kopi. Dari warung kopi itu, polisi bisa mendengarkan laporan dan aduan warga secara langsung. Polisi juga bisa langsung memberikan solusi serta menyampaikan pesan-pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ada juga lomba bengkel Kamtibmas, yang menyasar pada anak muda ataupun komunitas yang gemar memodifikasi motor. Namun, modifikasi motor itu harus sesuai aturan, terutama mengenai knalpot racing. Lomba ini bertujuan untuk mengantisipasi penggunaan knalpot racing di malam pergantian tahun. “Ini semua program yang kita lakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat, sehingga masyarakat merespon positif dan baik,” imbuh Anwar, yang merupakan mantan Kapolresta Sidoarjo ini.

Kesuksesan Polresta Pontianak meraih predikat WBK ini juga diharapkan menular ke Polres bahkan instansi lain di luar Polri. Polresta Pontianak pun siap menjadi pembimbing bagi instansi lain yang ingin mencanangkan Zona Integritas (ZI).

Yang terpenting, menurut Anwar, adalah komitmen dan motivasi dari pimpinan. Ia mengajak semua instansi untuk meringkas alur birokrasi yang sebelumnya dianggap berbelit. Polresta Pontianak pun siap menjangkitkan ‘virus’ perubahan ke instansi lainnya. “Kita jangkitkan virus ini ke kementerian/lembaga, sehingga Polri bisa menjadi motor penggerak perubahan menuju Indonesia lebih baik,” pungkasnya. (don/HUMAS MENPANRB)