Presiden Jokowi tengah memberikan sambutan dalam acara pencanangan Tax Amnesty di kantor Ditjen Pajak, Jumat (01/07)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pengampunan pajak atau tax amnesty bukan upaya pengampunan bagi koruptor atau pemutihan atas aksi pencucian uang, tapi sasarannya yaitu para pengusaha yang menempatkan uangnya di luar negeri.
Dalam acara yang dihadiri seluruh petinggi negara, para Menteri Kabinet Kerja sejumlah sejumlah pengusaha. Karena itu Presiden mengajak kalangan dunia usaha yang selama ini memarkir dananya di luar negeri untuk ditempatkan di Indonesia.
“Saya tahu ada ribuan triliun dana yang diparkir di luar negeri. Kita hidup di Indonesia, cari makan, cari rizki di Indonesia, sudah diberikan rizki, keuntungan-keuntungan dari tanah, air dan bumi Indonesia, sehingga saya mengajak agar dana-dana yang bapak dan ibu simpan di luar negeri dengan adanya payung hukum UU Tax Amnesty ini bisa berbondong-bondong dibawa kembali ke Indonesia, untuk pembangunan negara kita," ujar Jokowi dalam acara Pencanangan Program Pengampunan Pajak di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7).
Tidak berhenti di sini, setelah tax amnesty akan ditindaklanjuti dengan revisi total UU KOP, UU PPN, dan UU PPH, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang kompetitif dalam hal perpajakan. Menurutnya, jika tidak seperti itu maka Indonesia tidak akan bisa bersaing dengan negara-negara lain.
Tax amnesty, menurut Jokowi bukan semata-mata memberikan pengampunan pajak, tapi repatriasi aset yakni pengembalian modal yang tersimpan di bank luar negeri atau di cabang luar negeri ke Indonesia. “Kita harapkan mereka nantinya bisa menaruh kembali asetnya di Indonesia seiring dengan kerjasama internasional," kata Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden memerintahkan agar Dirjen Pajak mereformasi diri, mereform untuk lebih professional. Tunjukan tanggungjawab besar bahwa penerimaan negara itu sangat penting untuk pembangunan negara dan bangsa. "Jangan ada yang coba main-main dengan urusan tax amensty dan perpajakan. Akan saya kawal sendiri dengan cara saya sendiri, akan saya ikuti, awasi terus, dan akan saya cek. Kesempatan ini tidak akan terulang lagi, jadi tax amnesty adalah kesempatan terakhir," tegas Jokowi. (ns/HUMAS MENPANRB)