JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menilai keputusan Presiden RI Joko Widodo untuk mengajukan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri sangat tepat. Menurutnya, Presiden sudah memenuhi janjinya, yakni mendengarkan aspirasi rakyat Indonesia.
"Beliau (Presiden) sudah mengambil keputusan penting dan sangat tepat yaitu mengajukan calon Kapolri baru kepada DPR," kata Yuddy menjawab wartawan di Jakarta, Rabu (18/02).
Yuddy mengatakan, Badrodin Haiti yang saat menduduki jabatan Wakapolri, dan sekitar satu bulan ditunjuk untuk menjalankan tugas-tugas Kapolri ini merupakan sosok yang hebat. Sebelum menjadi Wakapolri, dia sudah menjabat sebagai Kepala Kepolisian di 4 daerah, dan hampir tidak ada perwira polisi bintang 3 yang pernah menjadi Koswarli dan Kepala Bidang Keamanan.
Sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara, apa yang disampaikan agar KPK-Polri menjalin hubungan harmonis harus diartikan sebagai perintah yang memiliki kekuatan hukum. "Yang disampaikan Presiden ke KPK dan Polisi untuk menjaga keharmonisan ini suatu perintah. Jadi sudah pada tempatnya, baik KPK maupun Kepolisian ikuti perintah Presiden," tegas Yuddy.
Seperti disampaikan dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Rabu, (18/02) Presiden Jokowi menegaskan akan mengajukan calon Kapolri baru yaitu Badrodin Haiti kepada DPR. Presiden juga akan menerbitkan Keputusan Presiden untuk memberhentikan sementara bagi dua pimpinan KPK Abraham Samad, dan dan Bambang Widjojanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengangkat tiga orang untuk menjadi pimpinan KPS sementara. Ketiga personil dimaksud adalah Taufiqurahman Ruki, Indrianto Senoaji, dan Johan Budi. (ns/HUMAS MENPANRB)