Pin It

cover kipp 2019

 

JAKARTA – Pada tahun 1996, limbah industri mencemari banyak wilayah di Indonesia. Kala itu, permasalahan limbah tidak bisa diselesaikan melalui proses penegakan hukum maupun pengawasan secara konvensional untuk memperbaiki kualitas lingkungan. Kurang lebih ada 26.000 perusahaan selain berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan juga mempunyai potensi yang besar untuk memperbaiki lingkungan.

Dengan tekad memperbaiki lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menciptakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper). “Proper mendorong perusahaan berkontribusi dalam upaya pemanfaatan sumber daya dan penurunan beban pencemaran,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK Karliansyah dalam wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2019, beberapa waktu lalu.

Dengan Proper, pemerintah bisa memantau reputasi industri dalam pengelolaan lingkungan. Inovasi ini juga digunakan sebagai sarana yang efektif untuk melakukan pengawasan rutin terhadap perusahaan oleh petugas pengawas lingkungan. Setiap tahunnya ada 2.000 perusahaan yang diawasi untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Selain bermanfaat untuk pencegahan pencemaran lingkungan, Proper juga dirasakan manfaatnya oleh industri. Ia mengatakan, efisiensi pemakaian sumber daya serta upaya pengurangan dan pemanfaatan limbah berhasil menghemat biaya Rp287,33 triliun pada tahun 2018. Proper mampu mengubah perilaku perusahaan dari sekedar taat peraturan menjadi lebih efisien dan peduli masyarakat. “Selain itu dengan menerapkan Proper, perusahaan jadi dimudahkan dalam mengirim laporan sehingga menghemat biaya cetak dan antar laporan,”  imbuh Karliansyah.

 

20190703 KIPP Day 2 1

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK Karliansyah (tengah) saat mempresentasikan PROPER dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2019 di Kementerian PANRB.

Berdasarkan data sejak tahun 2002 hingga 2018, dengan diterapkannya inovasi Proper, terjadi kemajuan yang luar biasa dalam hal ketaatan industri, yakni meningkat dari 56 persen menjadi 87 persen. Hal yang tak kalah penting, kemajuan ini menandakan perubahan paradigma dalam efisiensi energi, konservasi air, serta pemanfaatan limbah berjalan dengan baik.

Tak hanya antara pemerintah dan industri saja, Proper juga memberdayakan masyarakat untuk turut serta memantau kelayakan industri tersebut dengan melihat warna-warna yang merepresentasikan predikat industri. Warna  emas, hijau, dan biru menandakan kualitas industri dalam pengelolaan limbah yang bagus, sedangkan warna merah dan hitam menandakan kualitas yang buruk. “Kalau berperingkat merah atau hitam, masyarakat melalui mekanisme pasar bisa memboikot melalui penyebarluasan informasi," pungkas Karliansyah.

Upaya perbaikan lingkungan lain juga telah dilakukan, yaitu melalui penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan limbah B3 dan Non B3, efisiensi air, dan penurunan beban pencemaran air. Perlu diketahui, limbah B3 adalah sisa industri dari bahan berbahaya dan beracun. Diharapkan dengan penerapan inovasi Proper dapat mendorong perusahaan untuk berkontribusi dalam upaya pemanfaatan sumber daya dan penurunan beban pencemaran. (ndy/HUMAS MENPANRB)