Pin It

20190626 Kunjungan Wakil Gubernur Provinsi Lampung 6

Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB menerima kunjungan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim di Jakarta. 

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyambut baik Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mengembangkan sistem penanganan pengaduannya dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Dengan adanya komitmen ini, diharapkan dapat mendorong kabupaten/kota dibawahnya untuk melakukan hal serupa. 

“Sehingga provinsi bisa menjadi pusat area pengawasan dari pengaduan masyarakat kabupaten/kota,” ujar Plh. Deputi Pelayanan Bidang Publik Kementerian PANRB Devi Anantha saat menerima kunjungan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim di Kementerian PANRB, Jakarta.

 20190102 Tiba di Lampung

 

Aplikasi SP4N-LAPOR! adalah sarana interaktif masyarakat dan pemerintah berbasis media sosial untuk meningkatkan partisipasi dan interaksi dengan masyarakat dalam pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik. Lebih lanjut, Devi menjelaskan bahwa adanya SP4N-LAPOR! ini untuk mengintegrasikan antara sistem pengaduan nasional yang dimiliki Provinsi Lampung sehingga nantinya pemerintah pusat dapat memantau penanganan pengaduan dan tindak lanjut yang dilakukan. Di Provinsi Lampung, sudah terdapat call center yang digunakan untuk pengaduan. 

Berdasarkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan SPBE tersebut untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan penggunaan SP4N-LAPOR!, mendukung pula penerapan SPBE. 

20190626 Kunjungan Wakil Gubernur Provinsi Lampung 2

 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan Provinsi Lampung telah memiliki beberapa saluran untuk menyampaikan aspirasi, informasi, maupun pengaduan. “Masyarakat Lampung sebenarnya sudah agak akrab dengan call center, hanya saja pengaduan tersebut belum terintegrasi secara online,” ungkap Nunik. 

Untuk itu, Provinsi Lampung berkomitmen untuk mengembangkannya dengan SP4N-LAPOR. (nan/HUMAS MENPANRB)