JAKARTA - Evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menuai apresiasi dan dinilai sangat penting serta sudah sesuai dengan ketentuan mengingat rendahnya penyerapan anggaran pada tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dalam Talkshow Akhir Pekan Terhangat, POLEMIK, RADIO SINDOTRIJAYA NETWORK dengan tema 'BURUK KINERJA, KABINET TERBELAH', evaluasi akuntabilitas kinerja dianggap sebagai sesuatu yang perlu dilakukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih karena reformasi birokrasi menjadi faktor kunci untuk mewujudkan hal tersebut.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan bahwa evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang dilakukan Kementerian PANRB sudah sesuai dengan ketentuan dan indikator penilaian. Oleh karena itu evaluasi tersebut harus diapresiasi. "Sebenarnya kita harus berterima kasih kepada kemenPANRB, untuk melakukan evluasi tahunan terhadap instansi pemerintah. Sebenarnya semuanya ini adalah sesuatu yang terukur," katanya.
Hal serupa juga disuarakan Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanul Haq, dengan mengatakan bahwa analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi sangat penting, karena penilaian tidak dilakukan secara subjektif kepada setiap menteri, melainkan institusinya secara keseluruhan. Hal tersebut mengingat rendahnya serapan anggaran di tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Tupoksi dari kementerian Yuddy (Kementerian PANRB), membentuk sebuah sistem yang menggerakkan birokrasi yang melayani, bersih, dan akuntabel," ujarnya.
Ketua Bapilu DPP PAN, Viva Yoga Mauladi juga menekankan pentingnya melakukan langkah reformasi birokrasi melalui evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik kedepannya. "Menurut saya evaluasi akuntabilitas kinerja adalah sesuatu yang harus dilakukan, dalam rangka untuk menciptkanan clean governance and good government, rentsra, perencanaan kinerja, capaian kinerja harus akuntabel dan publik harus mengetahui," ujarnya.
Namun demikian, Viva menjelaskan bahwa evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian PANRB adalah untuk mengukur kinerja instansi atau kelembagaanya, bukan mengevaluasi menterinya. Karena momentumnya tepat bertabrakan dengan berkembangnya isu resuffle, sehingga dikait-kaitkan dengan evaluasi untuk memberikan rekomendasi resuffle kepada Presiden.
"Ini menjadi seperti dua sisi mata uang. Menurut saya, yang penting terlepas ada dampak politik atau tidak, reformasi birokrasi harus dilakukan. Menteri kan bisa diganti, tapi aparatur negara didalamnya bertahun-tahun, public services perlu dibangun. Ini merupakan bentuk transformasi sistem dan birokrasi menuju transparansi dan akuntabel," ujarnya.
Hanta Yudha mengatakan bahwa evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah bagian dari Kementerian PANRB, namun yang menjadi permasalahan dalam kacamata publik menurutnya adalah kurangnya pemahaman atas indikator evaluasi dan waktu yang kurang sesuai untuk dipublikasikan di tengah bergulirnya isu resuffle. "Memang sudah sesuai dengan tugas dan fungsi KemenPANRB. Tidak ada yang melanggar hukum, tidak ada yang menyalahi, tidak ada yang melangkahi aturan. Karena memang suksesnya pemerintah harus didukung reformasi birokrasi," ujar Hanta Yuda.
Hanta juga mengatakan bahwa resuffle dalam tataran idealitas sepenuhnya menjadi hak preogratif Presiden Joko Widodo dan tidak boleh diganggu serta ada intervensi atau 'dikte' dari pihak manapun. Lebih lanjut, Hanta menjelaskan bahwa resuffle yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo harus berdasarkan evaluasi kinerja berbasis teknokratik, evaluasi publik, evaluasi perimbangan politik, serta evaluasi loyalitas.
Anggota Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Nasional, Indra Jaya Piliang, menekankan bahwa evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tersebut dilakukan dengan metode yang terukur dan telah digulirkan secara periodik setiap tahunnya dan dipublikasikan setiap akhir tahun. Indra juga menyampaikan bahwa evaluasi tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta meningkatkan peringkat ease of doing bussiness (EoDB). "Indeks pemerintahan terkait dengan birokrasi, Indonesia ada di peringkat 106 tahun lalu, jauh dari Singapore dan Malaysia," katanya. (ris/HUMAS MENPANRB)