Pin It
Ungkapan MenPAN, EE Mangindaan tersebut membuka pelaksanaan Rapat Kerja BPKP Tahun 2011 yang dilaksanakan di Pusdiklatwas BPKP, tanggal 23 – 25 Januari 2011. Bertempat di Aula Pusdiklatwas BPKP, Ciawi, Bogor pada hari Minggu, 23 Januari 2011 telah dibuka Acara Rapat Kerja BPKP 2011. Rapat kerja BPKP ini mengangkat tema mengenai “Terwujudnya Kinerja dan Tata Kelola Reformasi Birokrasi Di Lingkungan BPKP Yang Berkualitas”. Acara tersebut dibuka oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi, E.E. Mangindaan. Rapat dihadiri Kepala BPKP Prof. Mardiasmo, Ak., M.B.A., Ph.D, para pejabat Eselon 2 Pusat dan Perwakilan, Dharma Wanita BPKP serta para pejabat struktural dan fungsional BPKP. 

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi, E.E. Mangindaan dalam sambutannya mengatakan bahwa BPKP diharapkan mampu mewujudkan suatu atap pemerintahan yang baik di pusat maupun daerah sesuai dengan Keputusan Presiden. Oleh karena itu, instansi yang berada di pusat dan daerah harus membentuk suatu tim reformasi birokrasi sesuai dengan aturan teknis yang berlaku. Sehingga, setipa instansi pemerintah merasa perlu untuk melihat dua sayap yaitu Tim Independen dan Tim Quality Assurance. Tim Independen diharapkan dapat lebih objektif melihat dari proses perencanaan hingga pelaksanaan reformasi birokrasi pada instansi yang berangkutan. Sedangkan Tim Quality Assurance (BPKP) menjamin kualitas pelaksanaan RB tersebut. MenPAN mengungkapkan bahwa BPKP adalah lembaga penjamin berhasilnya reformasi birokrasi. BPKP sudah direformasi, untuk itu harus daat dijadikan contoh oleh instansi lain.

Selain itu Menteri juga mengungkapkan kebanggaannya atas pelaksanaan Raker karena dilaksanakan daam suasana kekeluargaan dan dilaksanakan di kampus Pusdiklatwas BPKP. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden untuk melakukan penghematan anggaran. Menteri merasa nyaman dengan kesederahanaan suasana Raker.

Kepala BPKP, Prof. Mardiasmo, Ak., M.B.A., Ph.D, menyatakan dalam sambutannya bahwa beliau berharap agar rapat kerja 2011 dapat mencapai target yang belum tercapai di tahun 2010. Menyinggung perihal Keputusan Presiden mengenai Tunjangan Kinerja, dengan diberikannya tunjangan kinerja atau remunerasi kepada BPKP, maka konsekuensi dan tanggungjawab BPKP menjadi lebih besar agar dapat berprestasi dengan lebih baik lagi ke depannya. “Remunerasi Lebih Berprestasi”, ungkapnya.

Adapun empat poin utama yang beliau sampaikan dalam Rapat Kerja BPKP, antara lain mengenai:

1. Kinerja: hal-hal terkait outcome atau hal-hal yang telah dihasilkan selama ini oleh BPKP

2. Anggaran: pengawasan penggunaan anggaran sebaik-baiknya, dari mulai tahap perencanaan hingga proses pelaksanaannya

3. Reformasi Birokrasi: terciptanya kolaborasi antara struktural dan fungsional agar dapat berkolaborasi sehingga dapat terbentuk suatu kerjasama yang baik

4. Laporan Hasil Pengawasan: BPKP mencoba menerapkan suatu bentuk laporan kepada kementerian maupun lembaga untuk meningkatkan akuntabilitas serta pengelolaan penyerapan anggaran yang lebih baik.

Adapun tujuan teknis dari pelaksanaan Rapat Kerja 2011 tersebut, merupakan sebuah komitmen untuk menyamakan persepsi dalam peningkatan kinerja pengawasan, serta menghasilkan laporan pengawasan yang berkualitas. Hal tersebut sangat berkaitan dengan peranan BPKP sebagai APIP antara lain dalam menjamin suatu kegiatan dapat berjalan efektif sesuai tujuan, menjadi penyedia laporan organisasi bagi manajemen pemerintahan, serta pelaksanaannya sebagai aparatur pemerintahan dalam pemberantasan korupsi.

Sumber:

http://www.bpkp.go.id/viewberita.php?aksi=view&start=0&id=5601

Diunggah oleh: B.III.3