Menteri PANRB Syafruddin menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
JAKARTA – Apresiasi dan penghargaan yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada pemerintah daerah dari evaluasi pelayanan merupakan kebanggaan. Tetapi lebih dari itu, yang lebih penting adalah bagaimana pemda tidak berhenti melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Seperti halnya saat menerima rapor anak-anaknya di sekolah, para Kepala Daerah yang unit kerja pelayanan publiknya meraih nilai bagus pastinya akan bergembira. Ada tiga unit kerja penyelenggara pelayanan publik pemda yang setiap tahun dievaluasi, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang dua unit layanan publiknya mendapat predikat A- (Sangat Baik), yakni DPMPTSP dan Disdukcapil mengatakan, prestasi itu merupakan buah dari kerja keras semua pihak. Menurutnya, sebagai penyelenggara layanan sudah merupakan kewajiban dalam memberikan layanan terbaik pada masyarakat.
“Kami yakin apa yang dilakukan para kepala daerah baik di rumah sakit, Dukcapil, atau DPMPTSP, merupakan kesungguhan dalam melayani masyarakat. Ini adalah kesungguhan dari teman-teman kepala daerah, dan inilah hasilnya berupa penghargaan dan apresiasi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11).
Tamzil menuturkan, layanan publik yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh, untuk RSUD telah menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai, yang diwujudkan dengan bangunan yang baru, manajemen yang baik, serta peralatan yang cukup lengkap. Hal yang sama juga diberikan pada unit DPMPTSP dan Disdukcapil, dimana fasilitas infrastruktur di dalamnya sudah lengkap, serta pelayanan yang diberikan 24 jam.
Lebih lanjut dikatakan, ke depan pihaknya akan memanfaatkan teknologi informasi untuk membantu percepatan pelayanan dan mewujudkan pelayanan yang lebih optimal. “Ke depan kita akan memanfaatkan teknologi, jadi seminim mungkin bertemu dengan pemohon, sehingga masyarakat dari rumah sudah bisa akses, tidak perlu jalan ke tempat pelayanan,” ujarnya.
Ditemui secara terpisah, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan rasa senang dan bangganya telah mendapat predikat A- (sangat baik) setelah dilakukan evaluasi pada RSUD Sidoarjo. Menurutnya penghargaan yang diberikan bukanlah satu satunya tujuan, namun yang menjadi fokus daerahnya adalah bagaimana senantiasa memperbaiki pelayanan agar lebih bermutu, berkualitas, serta menjawab permasalahan yang ada di masyarakat.
“Tujuan kami bagaimana senantiasa memperbaiki pelayanan agar pelayanan kita lebih bermutu, berkualitas, lebih menjawab permasalahan yang ada di masyarakat. Itu tujuan kami, sedangkan penghargaan sendiri adalah keberkahan yang mengikuti kesuksesan,” katanya.
Dijelaskan bahwa RSUD Sidoarjo melakukan banyak lompatan seperti membangun aplikasi yang memberi kemudahan pelayanan, serta fasilitas lain penunjang layanan. Dirinya pun mengaku bangga dengan hasil yang didapatkan RSUD Sidoarjo, sebab hanya sedikit unit layanan khususnya RSUD yang mendapat predikat A-. Diharapkan dengan hasil yang diperoleh tidak membuat petugas layanan berpuas diri, namun justru memicu semangat untuk memperbaiki layanan sehingga pada akhirnya unit pelayanan di Sidoarjo mendapat predikat A (Pelayanan Prima).
Seperti diketahui Kementerian PANRB melakukan evaluasi terhadap 681 unit pelayanan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Untuk tingkat provinsi, ada tiga unit penyelenggara pelayanan publik yang meraih nilai A, dan empat unit dengan nilai A-. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, ada 13 unit yang meraih nilai A, dan 82 unit yang mendapat nilai A-.
Hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2018 ini sebanyak 16 unit penyelenggara pelayanan dengan kategori A (kategori pelayanan prima). Hal ini mengalami lonjakan peraih kategori pelayanan prima, dibanding tahun lalu yang baru satu, yakni RSUD A.M. Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara. Kenaikan juga terjadi pada unit pelayanan publik dengan kategori A- (sangat baik), yang tahun 2017 baru 50, tahun ini menjadi 86 unit. (byu/HUMAS MENPARNB)