Bupati Jember Faida saat melakukan pengecekan pengandangan mobdin, di Jember, Jumat (01/07)
JEMBER - Hari terakhir sebelum liburan dan cuti bersama bertujuan Idul Fitri tahun 2016, ratusan mobil dinas (Mobdin) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jumat sore (1/7) resmi dikandangkan. Tidak terkecuali Mobdin Bupati dan Wakil Bupati Jember. Tampak kunci kontak mobil dinas Bupati Jember Faida dengan Plat P 1 RP ke diserahkan sekitar pukul 15.30 kepada Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Haryono disaksikan Kasatpol PP Suryadi di halaman Pemkab Jember.
Ketika melakukan pengecekan ke sejumlah mobil dinas yang memenuhi halaman parkir Pemkab Jember, Bupati menemukan 3 mobil dinas dengan kondisi tidak terawat, yaitu jenis 1 sedan dan 2 jenis station, “Ini eman mobil tidak dirawat, kalau tidak mau merawat tidak usah dikasih mobil dinas,” ujar Bupati.
Dengan dikandangkannya 265 mobdin, akan mengurangi biaya operasional serta menjalankan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Crisnandi, yang melarang mobil dinas digunakan untuk mudik lebaran. “Kita hanya menjalankan imbauan Menpan dan RB, dimana semua mobnas dilarang digunakan mudik. Jumlah mobil dinas di lingkungan Pemkab Jember sendiri ada 265 unit, sehingga hal ini juga bisa menghemat biaya operasional,” tambah Faida.
Menurutnya Kebijakan tersebut sangat pas dengan keputusan Pemkab Jember. “Artinya, kendaraan dinas dilarang dipakai mudik. Namanya juga kendaraan dinas, dipakai untuk dinas. Saat dipakai untuk mudik, untuk keluarga, pribadi, di luar dinas tentu itu dilarang dan hal itu menjadi alasan kami," pungkasnya (ruz/HUMAS MENPANRB)