Pin It

20190808 Cover Berita KIPP

 

JAKARTA - Pemeliharaan alat kesehatan menjadi tanggung jawab unit penyelenggara kesehatan, diantaranya rumah sakit dan puskesmas. Selama ini, kebanyakan rumah sakit atau puskesmas akan membeli alat baru jika terjadi kerusakan tanpa dianalisis apakah bisa diperbaiki atau tidak.

Pentingnya analisis adalah untuk mengategorikan bahwa alat kesehatan tersebut rusak berat, rusak sedang, dan atau rusak ringan. Apabila alat tersebut tergolong rusak sedang ataupun rusak ringan maka dapat dilakukan perbaikan, tidak perlu membeli yang baru.

Melihat permasalahan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat inovasi program Regional Maintenance Center (RMC). Dengan adanya RMC, tak hanya mengurangi anggaran untuk pembelian alat, tetapi dapat memanfaatkan alat kembali sesuai fungsinya dengan waktu yang relatif lebih cepat.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo mengatakan, akses yang bermutu pada fasilitas kesehatan (faskes) terutama puskesmas harus dibangun. Untuk mendapatkan akses dengan mutu baik adalah dengan tersedianya alat-alat di puskesmas yang terawat dan terkalibrasi.

 

20190702 KIPP Day 1 RMCDirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo saat presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Kementerian PANRB.

 

"Pada kondisi sekarang, ada ketidakmampuan dalam hal melakukan pemeliharaan dan kalibrasi berbagai alat yang ada di puskesmas, terutama di daerah terpencil, kepulauan dan perbatasan," ujarnya saat presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.

Dampak besar dan signifikan telah diperoleh dari keberadaan program RMC. Sejak dicanangkan pada awal 2015, puskesmas dapat memberi pelayanan prima, sehingga mutu pelayanan kesehatan terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini membuat masyarakat tidak ragu lagi akan alat yang digunakan sudah sesuai dengan standar.

Bagi pemerintah daerah, adanya RMC bisa menghemat anggaran pembelian alat kesehatan sehingga APBD bisa dialokasikan untuk anggaran yang lain yang lebih membutuhkan. Sedangkan bagi pemerintah pusat, penggunaan RMC adalah sebagai salah satu pemenuhan indikator dalam program nawacita Indonesia sehat. (rr/HUMAS MENPANRB)