Pin It

DSC 1655

                                                                                Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi. 

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan reformasi birokrasi di tubuh institusi penegak hukum menjadi momentum perbaikan penegakan hukum di Indonesia. Untuk itu, diharapkan tiga pilar institusi yaitu Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Pengadilan menjadi institusi yang baik.

Hal tersebut dinyatakan Menteri Yuddy Chrisnandi saat memberikan pengarahan Perkembangan Penerapan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12). "Kalau tiga pilar ini yaitu penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sudah baik, maka cita-cita kita akan terlaksana yaitu tegaknya hukum di Indonesia," ujarnya.

Yuddy mengungkapkan, dalam rapat  kabinet terbatas di bidang hukum, Presiden Joko Widodo meminta kepada Kementerian PANRB untuk memberikan perhatian terhadap reformasi birokrasi pada instansi pemerintah yang bergerak di bidang hukum.

Bahkan, secara khusus Presiden memerintahkan Menteri PANRB untuk menginventarisir promosi karir dan personalia pada jabatan-jabatan tertentu. "Artinya Bapak Presiden sangat konsern dalam melakukan reformasi birokrasi pada instusi penegak hukum. Karena peran penegak hukum tidak hanya memberikan kepastian hukum, tapi keteladanan," kata Yuddy.

Yuddy memaklumi nilai akuntabilitas Kejaksaan Agung yang masih memperoleh predikat CC. Namun, dia meminta agar Kejaksaan Agung bisa mencontoh Kepolisian RI atau Mahkamah Agung yang memperoleh peringkat baik. "Harapan Bapak Presiden ini bisa menjadi momentum untuk melakukan reformasi birokrasi yang dimulai dari perubahan pola pikir. Jadi kalau ingin menciptakan rasa keadilan masyarakat indikator prosesnya bagaimana, output-nya harus bagaimana, dan bagaimana persepsi masyarakat terhadap Kejaksaan Agung," imbuh Yuddy.

DSC 1643

Menteri PANRB Yuddy chrisnandi saat memberikan pengarahan perkembangan penerapan SAKIP di depan para pejabat Kejagung, Jakarta (30/12).

Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Didit Nurdiatmoko menjelaskan, dari perencanaan kinerja Kejaksaan Agung, terdapat sasaran yang tidak berorientasi outcome.

Selain itu, perencanaan kinerja juga belum dijabarkan dalam rencana aksi pencapaian sasaran. "Perencanaan belum sepenuhnya digunakan sebagai dasar perencanaan keuangan. Kemudian, sasaran level Kejaksaan Agung belum dijabarkan sampai ke eselon II, III, IV bahkan individu," kata Didit.

Menurut Didit, sasaran yang berorientasi pada outcome sangat dibutuhkan. Hal ini akan berdampak pada meratanya penyebaran SDM yang berkualitas sesuai kebutuhan. Kemudian, tersedianya sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung. "Meningkatnya kepercayaan aparatur Kejaskaan terhadap Organisasi Kejaksaan, meningkatnya ketersediaan anggaran bagi Kejaksaan, dan meningkatnya kesejahteraan seluruh aparatur Kejaksaan," kata Didit.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Waluyo berjanji untuk memperbaiki akuntabilitas kinerja Kejaksaan RI. Dikatakan, selama ini Kejaksaan sudah melakukan upaya perbaikan terkait dengan reformasi birokrasi. "Namun, mindset kami di Kejaksaan memang masih pola pikir yang lama, yaitu bahwa Kejaksaan bekerja hanya soal penanganan kasus. Sementara itu, untuk urusan administrasi ada tugasnya lagi," kata Bambang.

Dalam kesempatan itu, Bambang meminta Kementerian PANRB untuk terus melakukan pembinaan terhadap perbaikan kinerja di Kejaksaan Agung. "Kami mengundang Kementerian PANRB untuk melakukan konsinyering. Kami ingin agar Kemenpan melakukan penekanan terhadap anggota kami, karena jika tidak maka teman-teman di Kejaksaan Agung akan menyepelekan," kata Bambang. (ns/HUMAS MENPANRB)