Komitmen Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungannya semakin kuat menyusul penandatanganan kesepakatan bersama penerapan tata kelola pemerintahan yang baik antara Pemprov Bali dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, yang disaksikan Menteri Negara PAN dan RB, E.E. Mangindaan di Denpasar, Bali, tanggal 2 Maret 2010.
Penandatanganan MoU penerapan kepemerintahan yang baik yang dilakukan bertepatan dengan HUT Kota Denpasar ini, menurut Menteri E.E. Mangindaan, merupakan bagian dari implementasi kebijakan reformasi birokrasi. ”Keberhasilan penerapan kepemerintahan yang baik dipengaruhi tiga unsur, yakni pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, di mana peran terbesar ada pada komitmen pemerintah,” ujarnya.
Ditambahkan, komitmen pemerintah tersebut meliputi empat hal, yakni : (1). Perbaikan manajemen sektor publik, dan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat; (2). Meningkatnya akuntabilitas; (3). Meningkatnya kerangka kerja pencegahan korupsi (kejelasan dan kepastian hukum); dan (4). Tersedianya informasi dan transparansi.
Dalam kesempatan itu Menteri menegaskan, bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak sekadar memperbaiki prosedur pelayanan pada unit pelayanan semata. ”Lebih dari itu, harus mampu menyentuh seluruh aspek yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat,” tandasnya.
Ditekankan bahwa perbaikan dalam rangka reformasi birokrasi dilakukan secara terintegrasi dan komprehensif, mulai dari penyempurnaan penerapan manajemen kinerja, penyempurnaan struktur organisasi dan tata kerja, peningkatan kualitas SDM, serta mengoptimalkan peran pengawasan, baik oleh lembaga formal maupun pengawasan oleh masyarakat.
Diungkapkan juga bahwa Kementerian PAN dan RB telah menyusun grand design dan road map reformasi birokrasi, yang antara lain berisi mulai dari mana, kapan, instansi mana yang direformasi dan sebagainya. Terkait dengan hal itu, saat ini sudah ada 11 kementerian/lembaga yang sedang disiapkan untuk direformasi. Diharapkan, hingga akhir 2011 reformasi birokrasi sudah dilaksanakan di seluruh kementerian/lembaga.
Selain itu, pertengahan tahun 2010 ini direncanakan sudah mulai diujicoba untuk reformasi birokrasi di Provinsi dan Kabupaten/Kota. ”Nanti saya lihat, siapa tahu Bali bisa jadi pilot project. Sebab dari laporan Gubernur sudah kelihatan, tinggal dipoles sedikit agar bisa dijadikan contoh bagi daerah lain,” ujarnya menambahkan.
Terkait dengan pemberantasan korupsi, Menteri Mangindaan mengatakan, bahwa memerangi korupsi yang sudah sistematis dan mengakar tidak cukup hanya dengan tindakan represif saja, tetapi haruslah dengan melakukan tindakan-tindakan sistematis dan luar biasa.
Di sini, lanjutnya, perlu dilakukan perubahan-perubahan mendasar terhadap sistem manajemen publik yang selama ini terbukti menjadi lahan subur terjadinya mismanagement dan korupsi. Untuk itu, Menteri mengharapkan, sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, perlu ditindaklanjuti dengan program kerja yang konkret dengan menciptakan birokrasi sedemikian rupa sehingga peluang penyimpangan dapat diatasi, sekaligus tindakan pencegahan korupsi. Pada gilirannya, hal itu akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri yang didampingi Deputi Akuntabilitas Aparatur, Herry Yana Sutisna, juga melakukan kunjungan ke Museum Bali, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, Puskesmas Denpasar Selatan, serta menghadiri Malam Apresisasi dan Prestasi di Art Centre Denpasar. (HUMAS MENPAN – RB)