Pin It

Sesuai dengan namanya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kita harus dapat mendayagunakan SDM aparatur yang sudah ada dengan maksimal, kata Azwar Abubakar MenPAN-RB.

Dalam acara pembukaan sosialisasi reformasi birokrasi pada Pemerintah Daerah Regional II Provinsi, Kabupaten, Kota Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB di Mataram, (09/04). Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menyatakan bahwa,  Reformasi Birokrasi di Indonesia mempunyai lima masalah yakni, organisasi dan kewenangan yang belum tepat fungsi dan sasaran, pelayanan publik belum memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat, pola pikir dan budaya kerja belum mendukung birokrasi yang efisien, efektif, produktif, profesional dan melayani, peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih, dan SDM aparatur. Azwar juga menegaskan, “reformasi birokrasi jangan lagi menunggu akan tetapi harus diwujudkan segera” tegasnya.

Terkait dengan masalah pelayanan public, Gubernur NTB M. Zainul Majdi menambahkan, Reformasi birokrasi berjalan dengan baik apabila pelayanan publik dijalankan dengan tulus dan iklas, tutur Gubernur termuda di Indonesia tersebut. Zainul juga menambahkan “Reformasi birokrasi dapat tercipta jika ada keinginan yang kuat dan dimulai dari diri sendiri”.

Selain itu, Menteri PAN-RB juga mengatakan bahwa, untuk percepatan reformasi birokrasi disemua wilayah, harus adanya kebersamaan dari kita semua agar hal tersebut segera dapat tercapai. Untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut, Kementerian PAN Dan RB telah menyusun  9 (sembilan) program  percepatan reformasi birokrasi diantaranya 1. Penataan struktur birokrasi, 2. Penataan jumlah dan distribusi PNS, 3. Sistem seleksi CPNS secara terbuka, 4. Profesionalisasi PNS, 5. Pengembangan system Elektronik pemerintah (E-Goverment), 6. Peningkatan pelayanan public, 7. Peningkatan transparasi dan akuntabilitas aparatur, 8. Peningkatan kesejahteraan pegawai Negeri, 9. Efisiensi penggunaan fasilitas, saran, dan prasarana PNS.

Dengan adanya Sembilan program percepatan Reformasi Birokrasi tersebut diharapkan, akan mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian, lembaga, dan pemerintah Daerah. (CRY/HUMAS MENPAN)