JAKARTA - Revolusi mental dalam instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang professional, selaras dengan kepemimpinan Presiden Joko Widodo, akan dapat terwujud jika didukung sikap yang baik dari pimpinan Polri dalam berbagai level kesatuan. Selain itu, Polri harus menutup kesempatan bagi aparatur untuk menerima suap, uang pelicin atau bentuk lainnya dalam berbagai kesempatan.
Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi saat menjadi Keynote Speaker dalam Seminar bertajuk Polri Penggerak Revolusi Mental Menuju Pelayanan Prima Kepolisian, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Kamis (5/02). "Oleh karena itu, basis dari revolusi mental di tubuh Polri harus dimulai dengan menciptakan personil yang mempunyai kemampuan intelejensia dan tangguh di lapangan serta mampu memberikan pelayanan kepolisian yang diperlukan oleh masyarakat," kata Yuddy.
Dikatakan, hal ini dapat tercapai dengan meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri agar dapat berjalan lebih cepat dan menyentuh segala aspek dan elemen yang terdapat dalam tubuh Polri, dari tingkat terbawah yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
Yuddy menjelaskan, revolusi mental merupakan kesadaran dan komitmen yang dalam dari seorang pemimpin, dilandasi kesadaran bahwa Indonesia sedang dalam krisis multi dimensi. "Krisis yang paling utama adalah krisis akhlak yang berindikasi pada keadilan masayarakat karena minimnya nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab dan runtuhnya kebersamaan," imbuhnya.
Dalam konteks birokrasi, lanjut Yuddy, ada penekanan khusus pada revolusi mental aparatur yaitu terobosan untuk memberantas setuntas-tuntasnya segala praktik-praktik buruk dalam birokrasi pemerintah. "Hilangkan ego sektoral, fokuskan pada pertumbuhan dan kesejahteraan masyatakat, lakukan sharing kekuasaan dan kekuatan, dengan meletakan kepentingan orang lain sebagai prioritas pertama dan keinginan membantu orang untuk mengembangkan dan berkinerja setinggi mungkin," tutur Yuddy.
Menteri mengharapkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk siap menerima kritik dan saran yang membangun kepada pemerintah secara terus menerus, dan sama sekali tidak membuka kesempatan bagi aparatur untuk menerima suap, uang pelicin atau bentuk lainnya dalam berbagai kesempatan. "Jika ada aparat yang meminta hal seperti ini, laporkan kepada kami. Kami membuka pengaduan dan siap menindaklanjuti pengaduan-pengaduan, tentunya pengaduan harus didukung dengan data-data yang lengkap", pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua STIK Irjen Pol Ryco Amelza Dahniel mengatakan, tujuan dilaksanakan seminar ini disamping akan memberikan pembelajaran bagi mahasiswa sekaligus untuk menimplementasikan ilmu kepolisian yang didapat. Hasil seminar ini akan menjadi acuan dan rekomendasi materi pada Rapat pimpinan (Rapim) Polri yang akan dilaksanakan pada bulan maret mendatang. (Gin/HUMAS MENPANRB)