SURABAYA - Revolusi mental birokrasi merupakan terobosan untuk memberantas setuntas –tuntasnya segala praktek buruk dalam birokrasi. Karena itu revolusi mental harus diartikan sebagai perubahan mindset aparatur secara radikal. Hal itu dilakukan dengan membangun budaya kerja yang kondusif, pemangkasan birokrasi, penataan SDM aparatur, dan pengawasan yang ketat, dan berjenjang.
Demikian dikatakan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji memberikan sambutan pada pembukaan konsultasi publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badan Diklat Provinsi Jawa Timur , Kamis (22/01).
Dikatakan, sekarang merupakan era perubahan untuk kembali fokus pada kepentingan masyarakat. “Birokrasi harus mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Undang-Undang no. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut Atmaji merupakan salah satu pilar reformasi birokarsi, dan sebagai payung hukum dalam manajemen SDM aparatur.
Dalam UU itu setidaknya terdapat 10 perubahan mendasar manajemen aparatur. Antara lain penetapan kebutuhan ASN, pengadaan, pengembangan, penilaian kinerja, disiplin, penghargaan, pemberhentian, pengkajian dan tunjangan, jaminan pensiun dan hari tua, serta perlindungan.
Semua ini dilakukan secara transparan, seperti halnya dalam rekrutmen ASN. Selain itu, keterbukaan juga harus diterapkan dalam penempatan jabatan, yang wajib menggunakan sistem promosi terbuka.
Melalui acara konsultasi publik RPP, pemerintah berharap mendapatkan banyak masukan dari masyarakat terkait manajemen ASN. Dengan demikian ke depan tidak akan terjadi lagi KKN dalam menerimaan pegawai.
Bahkan, Dwi Wahyu Atmaji mengakui bahwa yang paling sulit adalah menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang awal penerimaannya sarat dengan KKN. Di satu sisi kita diamanatkan untuk membangun SDM aparatur yang professional, tetapi di sisi lain ada desakan kuat agar tenaga honorer yang notabene dari sisi kualitas diragukan, minta diangkat.
Konsultasi publik RPP tentang Manajemen P3K, di Surabaya diikuti oleh para Sekda dan Kepala BKD se Jawa Timur, CSO serta kalangan media massa. Acara yang berlangsung sehari itu menampilkan pembicara Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja, dan, Agus Pramusinto dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Setelah digelar di Surabaya, konsultasi publik RPP tentang PPPK ini akan dilaksanakan di Makassar, Semarang dan Jakarta. Hasilnya akan menjadi rekomendasi untuk penyempurnakan RPP tentang P3K. (swd/HUMAS MENPANRB)