JAKARTA – Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) kembali melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyusunan melalui pembahasan dan analisis tersebut dilakukan agar dalam implementasinya, RPP Manajemen PNS berjalan sesuai dengan semangat UU ASN.
Ketua TIRBN, Eko Prasojo, menjelaskan bahwa kajian dan pembahasan lebih lanjut terhadap RPP Manajemen PNS harus dilakukan karenya menyangkut dengan perubahan paradigma. “Namun semangat dalam UU ASN harus dijaga dalam pelaksanaanya,” ujarnya.
RPP tersebut membawa babak baru reformasi sumber daya manusia aparatur instansi pemerintah, di mana salah satu substansi yang paling strategis adalah perubahan manajemen PNS dan assessment.
Laode Rudita, yang merupakan analis dalam penyusunan RPP Manajemen PNS menekankan pentingnya melakukan content analysis dalam rangka mengawal dan memberikan masukan secara ilmiah kepada pemerintah agar RPP tersebut diberlakukan sesuai dengan amanat UU ASN.
“Content analysis dilakukan dengan mereviu substansi RPP pasal perpasal dengan menggunakan empat pendekatan, yaitu sistem merit dalam UU ASN, asa, prinsi, dan nilai dasar dalam UU ASN, serta substansi perpasal dalam UU ASN,” kata Laode.
Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsaatmadja, mengungkapkan bahwa RPP tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan. (ris/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
12.Jan.2026
Peresmian 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi
12.Jan.2026
Audiensi Wamen Sekretaris Negara
08.Jan.2026
Kembalinya Kedaulatan Pangan Indonesia
08.Jan.2026
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat
08.Jan.2026
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum 2026
08.Jan.2026
Audiensi dengan Ketua MA
07.Jan.2026








