SURABAYA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi prihatin melihat banyaknya pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Soetomo Surabaya. Karena itu ia memerintahkan manajemen rumah sakit untuk melakukan inovasi agar pasien lebih merasa nyaman.
Pasien berjejer di lorong IGD, merupakan pemandangan sehari-hari, termasuk saat Menteri Yuddy meninjau rumah sakit tersebut. “Ini masih mending pak. Semakin malam semakin ramai. Pasien terus bertambah tiap harinya, sementara lahan rumah sakit tidak bertambah,” ujar Direktur RSUD dr. Soetomo Dodo Anondo yang mendampingi Menteri PANRB saat blusukan ke rumah sakit milik Pemprov Jawa Timur itu, Kamis (09/04).
Kenyataan itu benar-benar menyentuh nurani Menteri Yuddy, karena pelayanan kepada para pasien menjadi kurang optimal. Namun ia wanti-wanti, kurangnya lahan jangan dijadikan kendala meningkatkan pelayanan.
Yuddy menyarankan agar diadakan pertemuan untuk perbaikan pelayanan di rumah sakit tersebut, dan dilakukan penyuluhan mandiri masyarakat. “Coba dicari inovasi manajemen penanganan pasien yang bisa mengurangi overloading jumlah pasien,” ujarnya.
Dia menyadari bahwa inovasi yang akan dilakukan, tentu belum dapat menyelesaikan masalah 100%. Namun setidaknya hal itu bisa memberikan kenyamanan lebih dari pada kondisi saat ini sekarang. Selain itu, pemerintah juga perlu menumbuhkan kesadaran masyarakat agar bergaya hidup sehat, sehingga warga masyarakat yang sakit dan harus dirawat di rumah sakit pun berkurang.
Membludaknya pasien di rumah sakit tidak hanya terjadi di RSUD dr. Soetomo, tetapi juga dialami oleh seluruh rumah sakit di tanah air. Kenyataan ini menyusul kebijakan pemerintah mengenai jaminan sosial kesehatan nasional terutama bagi penduduk miskin. “Dengan kartu BPJS, kini masyarakat tidak takut lagi datang ke rumah sakit,” sergahnya.
Yuddy berharap, minggu depan direktur beserta jajarannya mengadakan pertemuan membahas permasalahan ini. “Jika memang ada kekurangan tenaga medis, segera ajukan formasi ke Kementerian PANRB,” tegasnya. (rr/HUMAS MENPANRB)