Hal itu disampaikannya ketika membuka acara Pertemuan dan Sosialisasi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandung, Kamis petang (12/1). “RUU yang merupakan inisiatif DPR ini sangat reformis, dan merupakan bagian yang sangat penting dalam reformasi birokrasi,” ujarnya menambahkan.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB, Ramli E. Naibaho dalam kesempatan itu antara lain mengatakan bahwa pembahasan RUU ini sudah mulai dibahas di tingkat panitia kerja (Panja) tanggal 11 Januari 2012. “Dalam rapat Panja pertama pada tanggal 11 Januari 2012, disepakati mekanisme pembahasan DIM berdasarkan cluster dan pokok masalah,” ujarnya.
Untuk memperkaya materi, lanjut Ramli, perlu dilakukan pemabahasan dengan instansi pusat dan daerah, guna mendapatkan masukan yang akan disampaikan kepada Tim RUU ASN, sekaligus tukar pikiran. Dengan demikian, kalau nanti sudah ditetapkan menjadi undang-undang, dapat diterapkan untuk menata dan memperbaiki manajemenen PNS serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tercakup dalam RUU ASN. “Jangan sampai setelah disahkan, justeru muncul yudicial review terhadap UU ini, tambahnya.
Sebelum dibentuk Panja RUU ASN di Komisi II DPR, telah dilakukan beberapa kali pertemuan antara pemerintah dengan DPR. Selanjutnya, Presiden telah menugaskan Menteri PAN dan RB, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Dalam Negeri untuk mewakili Presiden dalam pembahasan RUU ASN. “Dalam raker dengan Komisi II DPR tanggal 23 Nov 2011, pemerintah telah memasukkan DIM kepada Komisi II sebagai bahan untuk pembahasan Panja DPR,” tambah Ramli.
Pertemuan di Bandung yang berlangsung dua hari, 12 – 13 Januari 2012 ini dihadiri 33 provinsi yang menangani kepegawaian, dan 17 kementerian/lembaga. Wakil Menteri PAN dan RB Eko Prasojo bertindak sebagai pembicara kunci, selain Deputi SDM Aparatur Ramli E. Naibaho, Kepala LAN, dan Kepala BKN.
Rencananya, pertemuan seperti ini akan dilanjutkan paralel dengan pembahasan DIM di DPR, di 491 kab/kota, yang akan dilakukan 4 tahap. “Daerah mengharapkan sosialisais ini dilakukan di daerah,” tambah Ramli.
ICW Ikut Awasi rekruitmen CPNS
Dalam kesempatan itu, Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar juga mengungkapkan pelaksanaan rekruitmen CPNS ke depan akan melibatkan LSM seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparancy International Indoensia (TII) untuk mengawasi. Dengan demikian pelaksanaannya dapat benar-benar transparan, obyektif, dan terhindar dari korupsi,kolusi dan nepotisme, seperti sering dikeluhkan berbagai pihak selamaini.
Kepada para kepala daerah, Menteri menekankan agar hasil test yang sudah dilakukan oleh perguruan tinggi negeri, jangan lagi dicampuri oleh bupati atau walikota dengan memasukkan orang-orangnya. “Kalau masih ditemukan adanya kecurangan-kecurangan, kami akan membatalkan dan tidak akan memberikan Nomor Induk Pegawai (NIP),” tambahnya.
Rekruitmen CPNS diakui merupakan pintu masuk dalam upaya penataan kepegawaian, sehingga hal itu merupakan salah satu dari Sembilan program prioritas reformasi birokrasi, sebagai hasil ekstraksi dari grand design reformasi birokrasi. “Kesembilan program prioritas tersebut sudah disetujui oleh Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi, serta Ketua UKP4 dalam rapat baru-baru ini,” ujarnya. (ags/HUMAS MENPAN-RB)
Akar permasalahan,