JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, pembubaran sejumlah Lembaga Non Struktural (LNS) sangat dimungkinkan dalam waktu dekat. Sebelumnya, pemerintah telah membubarkan 10 LNS yang dinilai tumpang tindih peran dan fungsi, serta menimbulkan inefisiensi.
Gagasan untuk kembali menghapus beberapa LNS, menurut Yuddy, karena masih ada sejumlah LNS yang dinilai tidak memiliki kontribusi dan tidak signifikan dengan arah pembangunan nasional. “Kami akan melakukan evaluasi dan observasi dengan analisis akademisi maupun kajian lapangan bagi sejumlah LNS yang hanya menghabiskan budget saja,” ujar Yuddy Chrisnandi pada rakor dengan para Sekretaris Kementerian, Sekjen serta Sestama di Kementerian PANRB, Selasa (17/03) petang.
Alternatifnya, bagi LNS yang overlapping, akan digabungkan, misalnya dengan kementerian, dan dimungkinkan dengan membubarkan sama sekali. Namun evaluasi ini tidak hanya berlaku bagi LNS, tetapi juga terhadap Lembaga Pemerintah non Kementerian (LPNK). Untuk LPNK, diharapkan melakukan audit organisasi, dan bersama-sama Kementerian PANRB melakukan penataan organisasi, imbuhnya.
Ditambahkan, terhadap organisasi kementerian, Menteri Yuddy mengajak para Sesmen dan Sekjen, untuk melakukan audit terlebih dahulu secara internal, agar mempermudah penataan organisasi masing-masing Kementerian/Lembaga.
Ditambahkannya, Presiden dan Wakil Presiden menghendaki agar kementerian/ lembaga yang eksis melakukan kursus-kursus dan menerbitkan sertifikasi kedinasan. Dengan demikian setiap posisi diisi oleh pejabat-pejabat yang sesuai dengan kompetensinya. Lebih dari itu, dalam pengisian jabatan harus memperhatikan track record yang bersangkutan, untuk menghindari dan mencegah terjadinya KKN. (bby/HUMAS MENPANRB)