Pin It

20231119 Seleksi PPPK Teknis Kementerian PANRBSuasana Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Kementerian PANRB, di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Minggu (19/11).

 

JAKARTA – Sebanyak 35 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Minggu (19/11). Seleksi ini dipastikan tidak dipungut biaya, transparan, serta tidak ada celah bagi oknum yang menjanjikan kelulusan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih. “Kami sudah menyampaikan dari awal pendaftaran seleksi dan penetuan semuanya diatur oleh BKN tidak ada pungutan biaya, modus yang sedang trend saat ini justru yang lulus yang ditelepon mengatasnamakan dari instansi yang dilamar untuk penawaran diklat mohon tidak dihiraukan," ujar Sri, usai seleksi kompetensi PPPK.

Sri menjelaskan seleksi kompetensi PPPK ini diikuti oleh 35 peserta. Empat orang tidak hadir dan telah dinyatakan gugur. Seleksi ini diselenggarakan di 11 provinsi, yakni di Provinsi DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Riau, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Banten, dan Papua.

Tak berhenti pada tahap ini, selanjutnya pelamar harus melewati seleksi kompetensi teknis tambahan. Seleksi kompetensi tambahan dikhususkan untuk para pelamar jabatan Arsiparis, Perencana, Pranata Humas, Analis SDM Aparatur, Analis Kebijakan, Pranata Komputer, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Analis Hukum yang telah lulus ambang batas.

 

20231119 13

 

Salah satu pelamar jabatan Ahli Penata Pertama Kebijakan Publik di Kementerian Polhukam Edi Kusnadi mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengakomodir tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi CASN. "Terutama untuk para honorer, terima kasih atas kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB dan BKN yang membuat kebijakan ini," ujarnya.

Pada seleksi kompetensi PPPK kali ini terdapat empat jenis yang diujikan yaitu kompetensi teknis dengan 90 soal, kompetensi manajerial dengan 25 soal, kompetensi sosial kultural dengan 20 soal, dan wawancara dengan 10 soal. Saat ditanya apakah soal-soal yang diujikan tersebut sesuai dengan kompetensinya, Edi menjawab dengan yakin bahwa dirinya bisa mengerjakan soal tersebut dan tak lupa berdoa mohon dilancarkan dalam mengikuti ujian ini.

Sebelum memasuki ruangan tes, para peserta wajib menunjukkan beberapa dokumen, seperti kartu ujian dan KTP. Peserta juga harus melakukan registrasi, kemudian diberikan pin peserta serta melakukan body checking. (ynt/HUMAS MENPANRB)