Pin It

Akuntabilitas kinerja pemerintah daerah tahun 2010 baru mencapai 16,27 persen dari target 20 persen. Hal ini mencerminkan bahwa tingkat akuntabilitas kinerja yang diperoleh pemerintah daerah masih perlu mendapatkan perhatian lebih serius lagi. Untuk mencapai target 60 persen seperti tertuang dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2010 – 2014, diperlukan upaya-upaya yang lebih keras lagi.

Demikian dikatakan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan usai memberikan penghargaan kepada 9 pemprov  dan 5 pemkab/pemkot yang laporan akuntabilitas kinerja dinilai paling baik di Jakarta, Senin (7/2).

Sembilan provinsi dimaksud adalah Kalimantan Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat. Sedangkan Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan adalah Kota Sukabumi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Sleman, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kota Dumai.

Evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2010 dilakukan terhadap 29 pemerintah provinsi, dan 57 pemerintah kabupaten/kota. Hasilnya, 9 provinsi mendapat predikat CC (cukup baik),18 provinsi mendapat predikat C (agak kurang), dan 2 provinsi mendapat predikat D (kurang). Untuk kabupaten/kota, satu Kota berhasil mendapat nilai B (baik), 4 kabupaten/kota mendapat predikat CC (cukup baik), 46 kabupaten/kota mendapat predikat C (agak kurang), dan 6 kabupaten/kota masih berpredikat D (kurang).

Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Kementerian PAN dan RB, Herry Yana Sutisna mengatakan, dibanding tahun 2009, telah terjadi perkembangan yang menggembirakan. Kalau tahun 2009 hanya 3,70% dari jumlah provinsi yang dievaluasi mendapat predikat CC, tahun 2010 telah meningkat menjadi 31,03%. Sedangkan untuk jajaran pemkab/kota, meskipun ada satu yang mendapat predikat B, tetapi kenaikannya masih lambat, yakni dari 5,08 % pada tahun 2009 menjadi 8,77% pada tahun 2010.

Melihat kenyataan tersebut, Menteri Mangindaan mengharapkan agar seluruh instansi pemerintah, terutama pemerintah daerah harus sudah memiliki indikator kinerja utama (IKU) sampai unit kerja terendah. Hal ini perlu dilakukan, mengingat kelemahan yang dijumpai dalam evaluasi, umumnya masalah pengukuran kinerja.

Diakuinya, sebagian besar instansi pemerintah belum memiliki seperangkat indikator kinerja utama, yang digunakan untuk mengukur kinerja instansi dan unit-unit kerjanya. ”Dalam hal kuantitas, jumlah instansi pemerintah yang mengembangkan IKU memang sudah banyak meningkat, akan tetapi secara kualitas masih belum menggembirakan,” tambahnya. (HUMAS MENPAN-RB),

Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja disini