Pin It

Profil Devi Anantha

JAKARTA – Setiap kegiatan pasti mengandung  risiko, baik yang sudah diduga sebelumnya atau risiko yang sama sekali tidak diduga. Untuk itu, Inspektur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Devi Anantha mengajak seluruh pejabat dan pegawai Kementerian PANRB untuk selalu siap akan risiko yang terjadi pada unitnya masing-masing.

“Semua peserta harus bisa mengidentifikasi risiko yang kemungkinan terjadi pada instansi khususnya pada unit masing-masing. Tiap unit memang harus memiliki peta risiko sehingga jika ada sesuatu yang tidak diinginkan, kita sudah siap,” kata Devi dalam Workshop Manajemen Risiko di Jakarta, Senin (26/10)

Dengan adanya manajemen risiko, instansi dapat meminimalisasi kerugian dan meningkatkan kesempatan. Manajemen risiko dapat memotong mata rantai kejadian kerugian tersebut, sehingga efek dominonya tidak akan terjadi.

Proses manajemen risiko ini merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk terciptanya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Proses ini juga sering dikaitkan dengan proses pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi, karena setiap keputusan pasti menimbulkan sebuah risiko.

Manajemen risiko dapat diterapkan di semua tingkatan kegiatan, jabatan, proyek, produk ataupun aset. Dengan memahami manajemen risiko, dapat memberikan manfaat optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan. Walaupun demikian manajemen risiko seringkali dilakukan pada tahap pelaksanaan ataupun operasional kegiatan, imbuh Devi. (rr/HUMAS MENPANRB)