JAKARTA - Tahun 2018, RSUD Ciawi Kabupaten Bogor mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar karena banyak ditemukan biaya perawatan rawat inap yang melebihi biaya seharusnya. Kerugian ini mengakibatkan kurangnya pasokan obat untuk pasien karena ketidakmampuan rumah sakit untuk membayarnya. Berkaca dari hal itu, maka dibuatlah suatu sistem yang tidak hanya memonitor dan mengontrol pembiayaan pasien selama dirawat, tapi juga memastikan kualitas pelayanan yang diberikan tetap sesuai standar. Inovasi tersebut dinamakan Si Dalimu Daliya (Sistem Kendali Mutu dan Kendali Biaya).
Dari segi ekonomi, inovasi ini membantu efisiensi pengeluaran biaya, baik dari pihak pasien maupun rumah sakit. Sedangkan dari segi sosial, Si Dalimu Daliya membantu agar pasien merasa nyaman dengan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan para tenaga medis di rumah sakit.
Sebagai rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), adanya inovasi ini memantau pelayanan BPJS dimulai saat pasien masuk, tindakan dokter, hingga pelayanan yang diberikan. "Si Dalimu Daliya membuat standar BPJS lebih jelas karena ia memonitor proses pelayanan BPJS dari saat masuk, tindakan, hingga nanti pasien pulang," ujar Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam presentasi dan wawancara Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.
Saat ini, RSUD Ciawi melakukan proses pengendalian mutu dan biaya melalui pengaturan kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesi sesuai kompetensinya. Para tenaga kesehatan ini juga dibina etika dan disiplin profesinya agar tetap menjaga etos kerjanya kepada masyarakat. Tidak hanya itu, pemantauan dan evaluasi penggunaan obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, pemeriksaan penunjang, serta masa perawatan atau Length of Stay (LoS) juga dilakukan dengan Si Dalimu Daliya.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan (kiri) dalam presentasi dan wawancara Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di kantor Kementerian PANRB.
Diakui Iwan, sebelum inovasi ini muncul, RSUD Ciawi sering terlambat mengambil keputusan karena evaluasi baru bisa dilakukan saat pasien sudah pulang. Namun kini, evaluasi bisa dilakukan secara berkala karena terdapat data analitik dan dapat diakses secara real time. "Kini evaluasi dapat dilakukan saat pasien dalam masa perawatan maupun setelah pulang. Adanya data analitik yang bisa diakses real time ini juga jadi pendukung dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat sasaran," jelas Iwan.
Inovasi Si Dalimu Daliya juga bertujuan untuk mempermudah RSUD Ciawi dalam melakukan utilization review, yakni suatu mekanisme pengendalian biaya dengan mengevaluasi ketepatan penggunaan/pemberian pelayanan kesehatan sehingga dapat menghilangkan dan mengurangi hal-hal yang tidak perlu. Perawatan pasien yang memakan waktu lama karena menunggu diagnosis dokter, kini bisa dipangkas. Pemangkasan waktu ini menghasilkan pelayanan yang baik serta efisiensi dari segi biaya perawatan dengan tetap memenuhi standar mutu yang telah ada.
Iwan menambahkan, penerapan Si Dalimu Daliya ini tidak terlepas dari komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melaksanakan perbaikan di bidang pelayanan publik. "Pemerintah akan terus men-support untuk menjadikan sistem manajemen rumah sakit agar sehat, lancar, dan produktif untuk melayani masyarakat," pungkas Iwan. (nan/HUMAS MENPANRB)