JAKARTA – Rangkaian tahapan seleksi terbuka dalam mencari calon Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah selesai. Sebanyak lima nama kandidat yang lolos seleksi, akan diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk dipilih menjadi PPT Madya di Kementerian PANRB.
Lima nama tersebut merupakan kandidat terbaik yang berhasil memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan Panitia Seleksi. Tiga diantaranya merupakan pelamar di jabatan Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, sedangkan dua lainnya merupakan pelamar di jabatan Staf Ahli bidang Politik dan Hukum.
Sementara itu, jabatan Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur masih menyisakan ruang kosong. "Tidak ada nilai akhir pelamar yang memenuhi nilai terendah yang ditetapkan Panitia Seleksi," bunyi surat Pengumuman No. B/75/KP.12/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon PPT Madya di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun 2021 tersebut.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai pengawas penerapan sistem merit, turut memberikan pertimbangan dalam pemilihan lima nama kandidat ini. Hal tersebut disampaikan oleh KASN melalui surat No. B-748/KASN/2/2021 mengenai Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Madya di Lingkungan Kementerian PANRB.
Untuk diketahui, seleksi terbuka calon PPT Madya ini telah dilaksanakan sejak 12 Januari lalu. Sebanyak 21 dari 35 total pendaftar berhasil lolos dalam seleksi administrasi. Setelahnya, tahapan seleksi dilanjutkan dengan penulisan makalah, assessment center, dan wawancara akhir dengan Panitia Seleksi.
Rangkaian tahapan seleksi dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi digital. Kementerian PANRB juga bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan assessment center dengan menggunakan aplikasi berbasis web In-Basket. (nan/HUMAS MENPANRB)
Nama Peserta Seleksi Terbuka JPT Madya Kementerian PANRB yang diserahkan ke Presiden:
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan:
- Aba Subagja (Kementerian PANRB)
- Erwan Agus Purwanto (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
- Kamaruddin (Kementerian PANRB)
Staf Ahli bidang Politik dan Hukum:
- Handarbeni Sayekti (Kejaksaan Agung)
- Muhammad Imanuddin (Kementerian PANRB)