Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat meninjau pelayanan yang diberikan oleh MPP Sidoarjo, Kamis (10/01).
SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mengadakan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (10/01). MPP Sidoarjo merupakan yang ketiga di Provinsi Jawa Timur, setelah Surabaya dan Banyuwangi. Upaya perubahan ini tentu juga akan menghadapi banyak tantangan.
Langkah Pemkab Sidoarjo itu pun diapresiasi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Diah Natalisa. "Pemkab Sidoarjo telah mau berupaya untuk melakukan akselerasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Diah, saat memberikan sambutan.
Diah mengakui, upaya membangun MPP bukanlah hal yang mudah, tidak sekedar memindahkan layanan di masing-masing instansi ke dalam satu tempat, tidak hanya sekedar gedung yang megah, tidak hanya fasilitas yang nyaman. Tetapi lebih dari itu, MPP merupakan integrasi dari proses bisnis, mekanisme operasional, sharing data, manajemen SDM, sarana prasarana yang menunjang kenyamanan setiap pengunjung terutama bagi kelompok rentan, kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemda, dan Swasta.
Selain itu dibutuhkan juga komitmen dan dukungan yang sangat kuat dari unsur Kepala Daerah, DPRD, ASN, swasta, dan masyarakat itu sendiri. "Hal-hal diatas jika dikelola dengan baik, pada akhirnya akan mampu memberikan kemudahan dan kecepatan layanan yang akan berdampak pada tumbuhnya perekonomian," imbuh Diah.
Tantangan tak hanya dihadapi sebelum pembangunan, tapi juga saat menjalankan layanan. Menjaga keberlangsungan dan meningkatkan kualitas pelayanan di MPP adalah hal yang utama.
Diah berpesan, jangan sampai upaya yang telah dilakukan sejauh ini kemudian menurun di kemudian hari, dan masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintahnya. "Untuk itu kami mengajak seluruh pihak untuk sama-sama menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan dari MPP ini, agar dapat menjadi kebanggaan bagi warga Sidoarjo," ucap Diah, yang merupakan Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.
Pemkab Sidoarjo juga diingatkan agar aturan di bidang pelayanan publik dapat tetap dilaksanakan dalam operasionalisasi penyelenggaran MPP. Diah mengimbau Pemkab untuk menyusun Standar Pelayanan, melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat secara berkala, menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik, dan mengembangkan inovasi pelayanan publik. "Tujuan dari seluruh kegiatan ini cuma satu, yaitu bagaimana agar pelayanan prima dapat tercipta pada MPP," tegasnya.
Pemkab Sidoarjo merupakan salah satu dari 14 Pemerintah Kabupaten/Kota yang pada Februari 2018 lalu berkomitmen kepada Kementerian PANRB untuk membangun MPP. Saat ini MPP sudah hadir di DKI Jakarta, Kota Surabaya, Kota Batam, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Banyuwangi, Kota Bekasi, Kota Tomohon, Kota Padang, Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Karangasem. (don/HUMAS MENPANRB)