Pin It

JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan, mengaku kewalahan menentukan formasi kebutuhan pegawai di daerah. Pasalnya menurutnya, struktur organisasi di daerah umumnya uniform, serta ada kecenderungan mengikuti instansi pemerintah pusat.

Padahal seharusnya, menurut Mangindaan pula, struktur organisasi pemerintah kabupaten/kota berbeda, serta disesuaikan dengan karakteristik, potensi, dan titik berat masing-masing daerah. "Dengan struktur yang uniform seperti saat ini, terus terang saja, saya sering kewalahan dalam menentukan formasi kebutuhan pegawai. Karena semuanya mirip. Padahal karakteristik daerah kabupaten/kota itu sangat berbeda, apalagi jika dibandingkan dengan pusat," kata Mangindaan yang dihubungi JPNN, Kamis (11/11).

Dikatakan Mangindaan, dalam reformasi birokrasi, area perubahan yang perlu diperhatikan adalah cara berpikir yang harus komprehensif. Jangan sampai berpikir seolah-olah reformasi birokrasi itu ujungnya remunerasi. Untuk itu katanya, perlu disatukan persepsi, serta pola pikir yang sama. "Dari permasalahan-permasalahan yang ada, pertama, harus diperhatikan struktur organisasi, yang saat ini sistem kelembagaannya masih uniform. Selanjutnya, perlu dilihat karakteristik masing-masing daerah tersebut, baik provinsi maupun kabupaten/kotanya. Langkah selanjutnya, menentukan kebutuhan SDM aparaturnya dalam lima tahun ke depannya bagaimana," bebernya. Sebelumnya, Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN dan RB, Ismail Mohamad mengatakan, perubahan kelembagaan yang saat ini sedang dilakukan atas dasar PP No 41 Tahun 2007, perlu ditinjau ulang. Pasalnya, perubahan kelembagaan ini menurutnya, berdampak luas bagi aparatur di daerah. Di mana organisasi perangkat daerah cenderung mengikuti nomenklatur kementerian/lembaga di pusat. (esy/jpnn)

 

Sumber: Jawa Pos National Network

Dikirim oleh : Gunawan Sunendar