Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja,Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi, dan Deputi II KSP Yanuar Nugroho dalam acara Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Selasa (12/03).
JAKARTA – Menyongsong Revolusi Industri 4.0, pemerintah terus melakukan berbagai upaya demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Di bidang kesehatan, dilakukan melalui penguatan pelayanan kesehatan masyarakat. Di bidang pendidikan, pemerintah juga terus berusaha memenuhi jumlah dan kualitas guru, sementara di bidang SDM aparatur, antara lain dilakukan dengan meningkatkan kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara, mulai dari tahap perencanaan, penerimaan, diklat, hingga penerapan sistem merit.
Demikian terungkap dalam Diskusi Media bertajuk Membangun Sumber Daya Manusia Menyongsong Era Industri 4.0: Bidang Ketenagakerjaan, Pendidikan, dan Kesehatan”, di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (12/03). Acara yang diinisiasi Kantor Staf Presiden (KSP) ini menghadirkan pembicara Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja, serta Deputi II KSP Yanuar Nugroho sebagai moderator. Acara yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti itu diikuti sejumah jurnalis dari berbagai media.
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengungkapkan, sesuai Nawacita kelima, Kementerian Kesehatan mewujudkannya melalui Program Indonesia Sehat. Dalam program tersebut, dilakukan berbagai langkah untuk mengubah paradigma, melakukan penguatan pelayanan kesehatan, dan memberikan jaminan kesehatan nasional sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
Kini kualitas hidup manusia Indonesia meningkat, harapan hidup dari 2013, yakni 70,4 menjadi 71,06 pada 2017. Seiring itu, usia harapan hidup Indonesia mengalami peningkatan menjadi rata-rata 71 tahun. Laki-laki 69 tahun dan perempuan usia 74 tahun. “Hal itu merupakan dampak pembangunan di bidang kesehatan,” ujarnya.
Ditambahkan, angka kematian ibu dan bayi mengalami penurunan. Hal itu terjadi karena adanya kesadaran dari para ibu untuk memeriksakan kehamilan dan mau bersalin di fasilitas kesehatan, yang aksesnya telah dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat. Penurunan kematian ibu pada 2015 berada di angka 4.999 dan pada 2018 berada di angka 4.207. Sementara itu, angka kematian bayi juga menurun, dimana pada 2015 sebesar 33.278 menjadi 27.706 pada 2018.
Sedangkan dalam sektor pendidikan, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi menuturkan, pemerintah terus berusaha memenuhi jumlah dan kualitas guru di Indonesia. Ia menyebutkan, jumlah guru di Indonesia sebanyak 3,17 juta orang. 2,114 juta diantaranya mengajar di sekolah negeri, dan sekitar 902 ribu guru mengajar di sekolah swasta.
Untuk merekrut guru baru PNS dengan kriteria usia maksimal 35 tahun, pendidikan minimal S-1/D-IV, dan memiliki sertifikasi profesi. Untuk jalur PPPK kriterianya usia minimal 20 tahun, serta maksimal 59 tahun, pendidikan minimal S-1/D-4 dan diprioritaskan yang memiliki sertifikasi profesi. Hal tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya menekan jumlah kekurangan guru di Indonesia.
Pemerintah juga meningkatkan kesejahteraan guru dari tahun ke tahun dengan menaikkan tunjangan guru PNS melalui dana transfer daerah. Sedangkan untuk guru non-PNS diberikan tunjangan profesi melalui dana pemerintah pusat.
Dalam keempatan yang sama, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, pemerintah mempersiapkan SDM yang berkompeten sejak tahap perencanaan, perekrutan, pengembangan, hingga kesejahteraan.
Saat ini, ujarnya, untuk menjadi pegawai ASN telah melalui beberapa tahap yang tidak mudah. Pendaftaran dilakukan secara online, seleksinya juga menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang hasilnya bisa dilihat secara real time. “Kita ingin, yang diterima memiliki kriteria Smart ASN yang berintegritas, berwawasan global, serta memahami IT, dan bahasa asing," ujarnya.
Setiawan menjelaskan, Smart ASN diharapkan bisa terwujud pada tahun 2024. Langkah-langkah yang diambil antara lain melalui perencaan yang baik, rekrutmen dan seleksi yang obyektif, transparan, adil, akuntabel, dan bebas dari KKN. Selanjutnya dilakukan pengembangan kompetensi serta reformasi kesejahteraan. Ia optimis, kalau semua itu berjalan sesuai rencana, akan menghasilkan profil Smart ASN yang memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, memahami IT dan bahasa asing, memiliki hospitality, networking, dan jiwa entrepreneurship.
Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS), saat ini pemerintah juga merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu, seperti pimpinan tinggi madya dan utama tertentu dengan persetujuan Presiden, dan jabatan fungsional. Syarat usia pelamar pun minimal 20 tahun dan paling tinggi setahun sebelum batas usia pensiun jabatan. Misalnya untuk guru yang usia pensiunnya 60 tahun, dapat dilamar oleh WNI yang berusia 59 tahun. (byu/HUMAS MENPANRB)