JAKARTA – Tahapan presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2020 diadakan pada 29 Juni hingga 16 Juli mendatang. Mengingat coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang masih mewabah di Indonesia, tahapan tersebut akan dilakukan secara daring melalui video conference.
Tahapan tersebut diikuti oleh inovator yang mendapat predikat Top 99 dan 15 finalis kelompok khusus pada KIPP 2020. “Terutama mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung, tahapan wawancara dan presentasi akan dilakukan secara online,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa saat rapat pembahasan strategi dan mekanisme seleksi presentasi dan wawancara KIPP 2020, Selasa (23/06).
Rapat tersebut digelar bersama Tim Panel Independen yang dipimpin oleh J.B Kristiadi. Setelah rapat ini, akan dilakukan rapat koordinasi dengan peserta dalam rangka persiapan tahap presentasi dan wawancara. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan besok, Rabu (24/06) secara virtual.
Tahap presentasi dan wawancara KIPP 2020 diadakan melalui video conference pada tanggal yang ditentukan, pukul 09.00 hingga 14.20 WIB. Untuk jadwal presentasi masing-masing inovasi, akan diberikan dalam bentuk pengumuman yang dapat diakses pada website sinovik.menpan.go.id.
Admin lokal di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN, diharapkan melakukan konfirmasi paling lama 24 jam sebelum tahap presentasi dan wawancara dilaksanakan. Bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan teknis, dianjurkan untuk berkoordinasi serta melaksanakan presentasi dan wawancara di kantor pemerintah provinsi yang bersangkutan.
Setelah keseluruhan tahap ini usai, dilanjutkan dengan tahap verifikasi dan observasi lapangan. Tahapan ini dilakukan oleh tim yang terdiri minimal satu orang Tim Panel Independen, dan satu orang Tim Evaluasi. Rencananya, observasi lapangan dilakukan pada 20 hingga 24 Juli 2020, namun tentu menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Seperti KIPP tahun sebelumnya, setelah observasi lapangan, dilakukan penilaian lanjutan untuk menentukan Top 45 dan 5 Outstanding Innovations. Tim Panel Independen akan melakukan sidang pada 28 Juli 2020 untuk penentuan dengan mengelaborasikan hasil tahap presentasi dan wawancara dengan tahap observasi lapangan.
Seperti yang diketahui sebelumnya, KIPP 2020 dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama adalah kelompok umum, yakni yang belum pernah mengikuti atau mendapat penghargaan pada ajang KIPP. Kedua adalah kelompok replikasi, yang diikuti oleh inovasi hasil adaptasi atau modifikasi dari inovasi yang masuk pada Top 99 KIPP periode 2014-2018. Terakhir adalah kelompok khusus, yakni inovasi yang merupakan Top Terpuji dari tahun 2014-2018.
Penghargaan yang akan diterima oleh inovasi kelompok umum dan kelompok replikasi adalah Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020. Sedangkan penghargaan yang akan diterima oleh inovasi kelompok khusus adalah 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2020. (don/HUMAS MENPANRB)