Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat menemui Wali Kota Lubuklinggau S.N Prana Putra Sohe beserta para jajarannya di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (01/07).
JAKARTA – Wali Kota Lubuklinggau S. N. Prana Putra Sohe menyatakan komitmennya membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di hadapan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa. Namun Diah menjelaskan, tak hanya sekadar euforia dan mengikuti tren, pembangunan MPP ini harus memperhatikan banyak hal agar pelayanan publik yang modern benar-benar terbangun.
Diah menekankan, salah satu tujuan jangka panjang adanya MPP adalah meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan bersama di Indonesia. “MPP juga memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, dan kenyamanan kepada masyarakat,” jelas Diah, dalam rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kota Lubuklinggau, di Jakarta, Senin (01/07).
Lahirnya konsep MPP ini adalah berkat kunjungan ke Azerbaijan dan Georgia beberapa tahun yang lalu. Di kedua negara itu, konsep pelayanan satu pintu memiliki empat tipe pelayanan. Tipe-tipe itu adalah, direct service, mobile service, self service, dan e-service.
Di Indonesia, pembangunan MPP memiliki enam prinsip, yakni keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabel, aksesibilitas, dan kenyamanan. “Hasil yang diharapkan adalah tercapainya tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan,” tegas Diah.
Komitmen kepala daerah serta integrasi pelayanan pusat dan daerah adalah salah satu kunci penyelenggaraan pelayanan terpadu generasi ketiga ini. Pemda yang hendak membangun MPP juga harus memperhatikan kerja sama antar penyelenggara layanan, serta menekankan kualitas pelayanan dan profesionalisme.
Dalam pembangunan MPP di berbagai daerah, Kementerian PANRB berperan memfasilitasi dan mengoordinasikan pihak pemerintah pusat, daerah, BUMN/D, serta swasta. Kementerian PANRB juga memberikan pendampingan dan studi tiru ke beberapa MPP yang dinilai baik dalam pelaksanaannya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Lubuklinggau S.N Prana Putra Sohe menyatakan bahwa pembangunan MPP di Lubuklinggau merupakan salah satu upaya mewujudkan misi sebagai kota metropolis yang madani. Nantinya, MPP Kota Lubuklinggau akan menyatukan instansi pemerintah pusat, daerah, serta BUMN dan BUMD. Beberapa instansi yang direncanakan untuk bergabung adalah Catatan Sipil (Capil), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuklinggau (KPP LLG), Bank Sumsel Babel, BPJS, dan lain-lain.
MPP ini akan dibangun pada gedung bekas Ruang Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau. Beberapa sarana dan prasarana yang perlu ada di dalam MPP adalah konter pelayanan, tempat bermain anak, pojok bacaan, ATM Center, ruang pertemuan, ruang laktasi, dan fasilitas untuk kaum difabel. Prana juga menambahkan rencananya gedung MPP Lubuklinggau akan dipasang CCTV setiap sudutnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Setiap sudut kita lengkapi dengan CCTV supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Rapat koordinasi itu juga dihadiri oleh Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I-1 Taufiq Hidayanto Setiawan, Plt. Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Lubuklinggau Jundahri, Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Lubuklinggau Tresia Hastuti, serta Kepala Bagian Humas Pimpinan dan Keprorokolan Pemerintah Kota Lubuklinggau Hendra Gunawan. (fik/rum/dom/HUMAS MENPANRB)