JAKARTA – Jumlah produksi sampah yang besar menjadi sebuah permasalahan di berbagai daerah di Indonesia, hal tersebut yang juga dialami di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, dimana sampah yang dihasilkan per harinya sebanyak 56 ton/hari. Hal tersebut juga ditambah rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungannya sehingga menjadikan Kota Luwuk semakin semrawut dan jorok.
Pemerintah Kabupaten Banggai mencatat sampah yang dihasilkan dari perumahan mencapai 33 ton/hari, sampah perkantoran sebanyak 2 ton/hari, sampah sekolah sebanyak 1 ton/hari, sampah pasar sebanyak 15 ton/hari, sampah pertokoan sebanyak 3,5 ton/hari dan sampah fasilitas umum sebanyak 1,5 ton/hari.
Berangkat dari permasalahan tersebut serta bertepatan dengan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Pemkab Banggai pada tanggal 24 Juli 2016 mencanangkan inovasi “Gerakan Moral PINASA” yaitu suatu gerakan moral berbasis kearifan lokal dan budaya untuk memberikan keteladanan dan motivasi serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bagi masyarakat agar terlibat langsung menjaga kondisi lingkungan bebas sampah sehingga terwujud masyarakat yang Ber-Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Gerakan Moral PINASA adalah suatu gerakan yang dilaksanakan berdasarkan pendekatan nilai-nilai kearifan lokal dan budaya untuk mengubah perilaku hidup masyarakat Kabupaten Banggai agar hidup bersih dan sehat serta lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujar Bupati Banggai Herwin Yatim dalam Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019, di Kantor Kementerian PANRB belum lama ini.
Bupati Banggai Herwin Yatim dalam Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019, di Kantor Kementerian PANRB
Herwin menjelaskan bahwa PINASA merupakan akronim yang berasal dari 3 bahasa daerah etnis besar di wilayah Kabupaten Banggai yang dapat diartikan “Lihat Sampah Ambil” yaitu Bahasa Saluan “Pia Na Sampah Ala”, Bahasa Balantak “Pii’Le Na Sampah Ala” dan Bahasa Banggai “Po Kitayo Sampah Alayo”. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Banggai pada misi ke lima yakni “Mewujudkan Pengembangan Nilai-nilai Agama, Kearifan Lokal dan Budaya”.
Diharapkan penerapan Gerakan Moral PINASA dapat menjadi edukasi sejak dini bagi masyarakat untuk menerapkan budaya hidup bersih dan sehat serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dalam kehidupan sehari-hari, yang secara tidak langsung turut serta memberikan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup bagi keanekaragaman hayati ekosistem lainnya baik ekosistem darat, air maupun udara. Gerakan Moral PINASA berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas lingkungan hidup yang ditandai dengan terciptanya kenyamanan, kesehatan, keindahan dan kebersihan lingkungan.
Selain itu masyarakat juga telah melaksanakan pengelolaan sampah berbasis 3R yaitu Reduce atau upaya mengurangi timbulan sampah, Reuse atau upaya memanfaatkan kembali bahan atau barang agar tidak terjadi sampah dan Recycle atau mendaur ulang kembali sampah menjadi lebih bernilai. Terbentuknya Bank Sampah hingga ditingkat kelurahan merupakan salah satu indikator kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan menggerakkan sektor perekonomian masyarakat melalui pengolahan sampah menjadi barang atau produk yang bernilai ekonomis.
Herwin menyampaikan beberapa program aksi PINASA atas inisiatif dari masyarakat diantaranya yaitu PINASA Bersama Gerakan Lorong Asri, PINASA Bersih Sungai, PINASA Bersama Gerakan Masyarakat Cinta Taman, PINASA Cilik Cinta Lingkungan, PINASA Bersama Para Lanjut Usia, PINASA Menabung Bersih Lingkungan, PINASA Bersama Teman Sehati dan PINASA Ber-NSP. Manfaat yang dihasilkan adalah terlaksananya penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta penataan taman kota, pedestrian kota, penghijauan kota, ornamen kota, dan penerangan kota, kemudian meningkatnya peran serta dunia usaha dalam memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk pengadaan tempat sampah pada fasilitas-fasilitas umum, terbangunnya fasilitas tempat pembuangan akhir sampah dengan sistem controlled landfill, dan menjadi salah satu bahan ajar muatan lokal disetiap sekolah sebagai bentuk edukasi bagi anak-anak usia dini.
Dirinya mengatakan kunci keberhasilan dari Gerakan Moral PINASA adalah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yaitu Pemerintah, Masyarakat, Dunia Usaha, BUMN/BUMD, Perguruan tinggi, dan Dunia Pendidikan. Peran dari masing masing pemangku Kepentingan yakni Pemerintah Kabupaten/Kecamatan/Kelurahan dan Desa dengan tugas membentuk Tim Pro Adipura yang mengatur tentang mekanisme dan aturan pelaksanaan inovasi yang melibatkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
Selanjutnya masyarakat melaksanakan kegiatan Jumat bersih setiap minggunya untuk melaksanakan kerja bakti, memperindah dan mempercantik lorong dengan semboyan PINASA bersama gerakan lorong asli, menanam pohon di taman-taman kota dan daerah yang gersang untuk penghijauan dengan semboyan PINASA bersama gerakan masyarakat cinta taman, PINASA bersih sungai, PINASA menabung bersih lingkungan, dan PINASA cilik cinta lingkungan.
Kemudian Dunia Usaha memberikan bantuan yang bersumber dari CSR BUMN/BUMD untuk perbaikan dan pengelolaan taman serta pengadaan tempat sampah dan pot bunga seperti pengelolaan taman dan tugu oleh Perbankan, pengelolaan taman oleh TP-PKK, bantuan tempat sampah sebanyak 100 unit oleh PT.Wika, dan bantuan tempat sampah sebanyak 140 unit oleh PT. Garuda Indonesia. Lalu Dunia Pendidikan dengan peran memasukkan inovasi Gerakan Moral PINASA sebagai salah satu bahan ajar muatan lokal dalam proses belajar mengajar, dan pihak yang terakhir adalah Pemerintah Luar Negeri dalam hal ini Pemerintah Swedia yang telah bersedia bekerja sama untuk mengatasi limbah sampah berkelanjutan.
“Bahwa Gerakan Moral PINASA adalah sebuah bentuk gerakan revolusi mental dan merupakan terobosan inovatif yang dilakukan oleh Pemkab Banggai yang secara arif menggunakan pendekatan kearifan lokal dalam mensukseskan gerakan moral. Strategi kolaboratif dari semua pemangku kepentingan membuat inovasi ini menjadi sebuah gerakan yang massif dan sistematis sehingga Pemkab Banggai mampu menerapkan konsep tata kelola lingkungan yang baik,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)