Menteri PANRB Syafruddin dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di sela acara Raker Pengendalian Pembangunan Daerah di Yogyakarta, Selasa (23/10).
YOGYAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan bahwa syarat utama tercapainya prioritas pembangunan baik di pusat maupun daerah adalah tata kelola pemerintahannya. Kunci perbaikannya terletak pada reformasi birokrasi yang tidak hanya bertumpu untuk mendapatkan birokrasi profesional yang mampu melayani rakyat semata.
“Lebih dari itu adalah meletakan pondasi kebangsaan untuk memenangkan persaingan global. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan kerjasama yang dibangun Pemerintah DIY dengan berbagai pihak, guna menyiapkan generasi yang mampu memenangkan persaingan global dan mampu bersaing secara internasional,” ujarnya dalam Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan Daerah di Yogyakarta, Selasa (23/10).
Meski demikian, dijelaskan dalam konteks nasional terdapat keterbatasan sumber daya pengelola, serta indeks efektivitas pemerintah yang belum signifikan. Oleh sebab itu, dibutuhkan solusi yang bersifat makro melalui perbaikan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), peningkatan kecepatan pelayanan publik yang berkualitas, penguatan tata laksana kelembagaan, dan peningkatan akuntabilitas serta efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi.
Untuk solusi peningkatan akuntabilitas dapat di implementasikan melalui optimalisasi kerangka evaluasi instansi pemerintah yang berorientasi pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kemudian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi, serta implementasi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK).
Menurutnya melalui SAKIP, setiap instansi pemerintah semakin didorong untuk dapat mempertanggung jawabkan manfaat ataupun hasil atas setiap rupiah anggaran yang dipergunakan. Melalui SAKIP juga mendorong instansin pemerintah untuk dapat memanfaatkan anggaran dan sumber daya secara bijak guna mencapai target-target pembangunan secara memuaskan.
“Evaluasi bukan sebagai ajang kompetisi bagi keberhasilan mencapai indikator atau kategori penilaian, namun memberikan konsultasi atas berbagai masalah dalam instansi pemerintah, sehingga output-nya memperbaiki tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Menteri Syafruddin mengapresiasi upaya Gubernur DIY beserta jajaran yang mampu mendorong kemajuan akuntabilitas kinerja, yang ditunjukkan melalui perolehan rapor terbaik SAKIP secara nasional. Hal tersebut merupakan buah kerja pimpinan beserta jajaran dengan dukungan masyarakat yang wajib dipertahankan atau bahkan ditingkatkan prestasinya. (byu/HUMAS MENPANRB)