JAKARTA – Belum terintegrasinya layanan kedaruratan dan banyaknya nomor darurat membingungkan masyarakat sebagai penggunanya. Kondisi itu memaksa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menciptakan inovasi Telepon Orang Dalam kedaruratan (Telor Dadar) 112. Masyarakat ibu kota cukup menekan 112 untuk semua keadaan darurat.
Telor Dadar 112 merupakan layanan darurat bebas pulsa yang mengintegrasikan semua kebutuhan terkait keadaan darurat seperti darurat medis, kebakaran, keamanan, kecelakaan, serta bencana. “Inovasi yang menitikberatkan respon time, memangkas birokrasi yang lambat dalam penanganan di lapangan dan memberikan solusi pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam berbagai pengaduan dan keluhan terkait kegawatdaruratan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Subejo saat presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019 di Kementerian PANRB, beberapa waktu lalu.
Subejo mengatakan, layanan Telor Dadar 112 berada pada level inovasi “radikal”, karena dalam pelaksanaannya layanan ini mengenalkan cara-cara baru. Orientasi pelayanan dalam terobosan ini adalah membawa perbaikan nyata dalam kinerja dan memenuhi harapan masyarakat.
Dalam layanan Telor Dadar 112, memiliki dampak positif terhadap kelompok yang rentan yaitu anak-anak, perempuan, orang tua, orang cacat, karena dalam pelayanannya diprioritaskan untuk mereka dalam setiap pelayanan maupun kejadian sesuai SOP dalam penanganan kegawatdaruratan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta saat presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019
Setelah tiga tahun lebih berjalan, manfaat yang didapat adalah respon time sudah terukur dalam satu layanan darurat Jakarta Siaga 112. Kedua, masyarakat dimudahkan dengan layanan nomor tunggal panggilan darurat dalam satu nomor mendapatkan pelayanan kegawatdaruratan dengan respon time yang cepat selama 1x24 jam secara gratis tanpa dikenakan biaya/pulsa yang dibiayai oleh APBD Provinsi DKI Jakarta. “Ketiga, sudah terintegrasi dalam setiap penanganannya sesuai layanan yang diminta masyarakat,” ungkapnya.
Subejo menjelaskan, layanan Telor Dadar 112, adalah hasil modifikasi dari Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Saat ini, lanjutnya, Inovasi Telor Dadar 112 sedang dalam proses replikasi di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Dengan inovasi ini, diharapkan Indeks Risiko Bencana dapat menurun, terutama di pusat pertumbuhan penduduk yang berisiko tinggi di Jakarta. “Juga diharapkan pusat pertumbuhan di wilayah DKI Jakarta akan menjadi sentral pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dilindungi dan risiko bencana serta kegawatdaruratan warganya,” tandasnya. (dit/ HUMAS MENPANRB)