Menko Perekonomian Darmin Nasution menandatanganai piagam pencanangan ZI di lingkungan Kemenko Perekonomian, disaksikan Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, dan Deputi bidang pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (05/04)
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hari ini melakukan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI). Dengan demikian tinggal tersisa tiga kementerian yang belum melakukan penandatanganan ZI, yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Diharapkan ketiga kementerian tersebut dapat mengikuti langkah Kemenko Perekonomian yang menginginkan lembaganya bebas dan korupsi," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi saat memberikan sambutan dalam acara pencanangan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenko Perekonomian, di Jakarta, Selasa (05/04).
Selain itu, ada 11 lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah 12 provinsi serta 206 pemerintah kabupaten/kota yang belum mencanangkan zona integritas. Namun, Yuddy mengaku senang karena kesadaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini sudah tinggi terhadap masalah korupsi. "Ada kesadaran pembangunan wilayah bebas korupsi yang tinggi baik di pusat dan daerah. Hal ini terbukti dari makin banyak daerah yang mencanangkan zona integritas sebagai wilayah yang bebas dari korupsi," kata Yuddy.
Yuddy menambahkan, pencanangan ini diharapkan menjadi pemicu bagi kementerian tersebut untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkret. "Pencanangan ini diharapkan menjadi salah satu alat pemicu bagi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bahkan seluruh instansi pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkret, sistematis, dan berkelanjutan melalui penerapan program reformasi birokrasi," kata Yuddy.
Pencanangan pembangunan ZI ditandai dengan penandatanganan piagam ZI oleh Menko Perekonomian M. Darmin Nasution, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Kepala Ombudsman Amzulian Rifai.
Dalam kesempatan itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, penandatangan piagam pencananga Zona Integritas ini merupakan bagian dari kesungguhan institusi yang dipimpinnya untuk mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen mencegah KKN, mewujudkan wilayah bebas korupsi, serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja.
Harus diakui saat ini masih terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan perubahan aparatur sipil negara yang lebih baik. “Masih ada oknum-oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji sehingga sedikit banyak mempengaruhi wibawa dan citra lembaga negara," kata Darmin.
Karena itu, menurut Darmin, penerapan zona bebas KKN ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenko Perekonomian. Dengan mengamalkan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas KKN, diimbangi dengan pelaksanaan reformasi birokrasi yang sungguh-sungguh dan konsekuen, diharapkan akan mampu menghadirkan aparatur sipil negara yang andal dan profesional dalam menunaikan tugas dan kewajibannya.
Dengan integritas yang kokoh, fungsi koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pembangunan yang efektif dapat terealisasi. "Hendaknya seluruh pejabat dan pegawai Kemenko Bidang Perekonomian menjadi terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yang mencederai amanah rakyat," tegas Darmin. (ns/HUMAS MENPANRB)