Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Yanuar Ahmad saat membuka kegiatan asistensi SPBE di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (20/08).
PALEMBANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menyelenggarakan asistensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan indeks SPBE Nasional. Dari hasil evaluasi tahun lalu, indeks SPBE nasional masih dibawah target yang ditetapkan.
"Dengan terselenggaranya kegiatan asistensi ini diharapkan akan meningkatkan indeks SPBE nasional, meningkatkan pelayanan administrasi pemerintahan, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jadi ke dalam kita akan membenahi administrasi pemerintahan, keluarnya pelayanan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Yanuar Ahmad saat membuka kegiatan asistensi SPBE di Aston Palembang Hotel dan Conference Centre, Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (20/08).
Tahun 2018, evaluasi SPBE yang dilakukan pada 616 instansi pemerintah pusat dan daerah menghasilkan potret indeks SPBE Nasional sebesar 1,98, dimana masih dibawah target yakni 2,6. Untuk itu, dengan adanya asistensi SPBE diharapkan dapat meningkatkan penerapan SPBE, khususnya pada domain kebijakan SPBE, pelaksanaan tata kelola SPBE, dan penerapan layanan SPBE.
Lanjutnya disampaikan, bahwa pada tahun ini tidak hanya dilakukan kegiatan asistensi sebagai upaya capaian indeks SPBE Nasional agar bergerak naik, Kementerian PANRB juga melakukan pendampingan/piloting kepada lima pemerintah daerah, yakni melalui Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang Edison Jaya mengapresiasi kegiatan tersebut. “Kegiatan ini sangat positif, terutama bagi daerah dalam rangka reformasi birokrasi khususnya pada suatu saat nanti pemerintah di seluruh Indonesia akan menerapkan SPBE. Jadi kita semua harus siap mengacu kesana, harus mengikuti secara kontinu setiap perubahan dan perkembangan,” ujarnya.
Asistensi dilakukan Kementerian PANRB melalui Kedeputian bidang Kelembagaan dan Tata Laksana berkolaborasi dengan lima perguruan tinggi, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Universitas Telkom, dan Universitas Gunadarma. Materi asistensi SPBE terdiri dari lima modul, yaitu Kebijakan Internal dan Tata Kelola Kelembagaan SPBE, Kebijakan Internal dan Tata Kelola Strategi dan Perencanaan SPBE, Kebijakan Internal dan Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kebijakan Internal dan Tata Kelola Layanan Administrasi Pemerintah Berbasis Elektronik, Kebijakan Internal dan Tata Kelola Layanan Publik Berbasis Elektronik. (fik/HUMAS MENPANRB)