Pin It

20200219 Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah bagi Pemerataan Investasi 2

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat menjadi narasumber dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah bagi Pemerataan Investasi, di Jakarta, Rabu (19/02).

 

JAKARTA - Kualitas pelayanan publik tentu berhubungan dengan iklim investasi. Pemerintah, sebagai regulator, menyiapkan beberapa skema untuk meningkatkan investasi di berbagai daerah. Salah satu terobosannya adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memudahkan berbagai jenis urusan dan perizinan.

Hal itu disampaikan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, saat menjadi narasumber dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah bagi Pemerataan Investasi, di Jakarta, Rabu (19/02). "Kebijakan Mal Pelayanan Publik adalah salah satu contoh sumbangsih kebijakan Kementerian PANRB dalam mendukung iklim investasi melalui penciptaan pelayanan publik yang prima," jelas Diah, dalam acara yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut.

Berdasarkan hasil evaluasi MPP yang dilaksanakan pada tahun 2019, Diah mengungkapkan bahwa 96,78 persen pengguna layanan MPP merasa puas dengan penerapan prinsip-prinsip MPP, yaitu keterpaduan, akuntabilitas, berdaya guna, aksesibilitas, koordinasi, dan kenyamanan.

Di hadapan peserta yang merupakan perwakilan DPMPTSP dari semua pemerintah daerah di Indonesia, Diah Natalisa menyampaikan materi tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Mendukung Iklim Investasi. "Dalam roadmap bidang pelayanan publik, tahun 2025 diharapkan sistem pelayanan publik Indonesia dapat berkualitas dunia," ungkap Diah.

 

20200219 Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah bagi Pemerataan Investasi 6

 

Dengan hadirnya MPP di 22 daerah di Indonesia, merupakan bentuk terobosan baru dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Kehadiran MPP merupakan perwujudan birokrasi 4.0 yang diharapkan dapat memberikan percepatan dan akurasi pelayanan dan sekaligus berupaya untuk mengubah pola pikir ego sektoral antar-instansi menjadi kerja bersama.

Pada akhir paparannya, Diah mengatakan bahwa Kementerian PANRB melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik mendapat tugas prioritas dari Presiden yaitu mewujudkan pelayanan publik berkualitas, utamanya dalam menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi dan berusaha. Untuk menjawab tantangan tersebut, menurut Diah, Kementerian PANRB telah menyusun serangkaian rencana aksi melalui reformasi SDM guna mendukung tersedianya SDM yang handal dan berkompeten.

Untuk tujuan yang sama, Diah mengatakan menyiapkan beberapa langkah untuk perbaikan pelayanan publik di sektor investasi. Diantaranya adalah, reformasi inovasi pelayanan publik, reformasi layanan publik, pembinaan intensif bagi daerah Kawasan Ekonomi Khusus, serta akan terus mendorong reformasi sistem informasi pelayanan publik. (don/HUMAS MENPANRB)