Menteri PANRB Syafruddin dan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah di kantor Kementerian PANRB, Rabu (12/12).
JAKARTA – Komitmen Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan pelayanan masyarakat semakin terlihat dengan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP Kota Padang rencananya akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin akhir tahun ini.
Pembangunan MPP ini adalah langkah nyata pemerintah untuk mempermudah segala perizinan masyarakat. “Antusiasme publik pasti meningkat,” ujar Menteri Syafruddin yang didampingi oleh Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II-1 Kementerian PANRB, Aris Samson saat menerima kunjungan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, saat berkunjung ke Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (12/12).
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Padang mengatakan bahwa dengan adanya MPP merupakan wujud nyata untuk memperbaiki pelayanan publik. “Adanya MPP adalah salah satu pembenahan kita. Rencananya diresmikan pada tanggal 27 Desember 2018,” ujar Mahyeldi yang didampingi Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Padang, Rudy Rinaldy.
Diketahui, telah ada sejumlah instansi vertikal yang siap melayani masyarakat Kota Padang. Instansi tersebut adalah Polres Kota Padang, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PDAM, Kementerian Agama Kota Padang, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Keimigrasian, PT. Jasa Raharja, PT. PLN dan sebagainya. Keterlibatan instansi vertikal di luar Pemkot Padang itu diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman.
Dasar hukum dibangunnya MPP Kota Padang ini adalah Peraturan Menteri PANRB No. 23 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik, dan Keputusan Menteri PANRB No. 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Percontohan Mal Pelayanan Publik. Dalam Keputusan Menteri PANRB tersebut, salah satu lokasi yang ditetapkan adalah Kota Padang.
Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, dibutuhkan lokasi yang strategis. Lokasi yang disediakan untuk MPP Kota Padang adalah Blok III Lantai 4 di komplek Pasar Raya Padang.
Semua tahapan persiapan MPP Kota Padang ini dimulai sejak Februari 2018 dan langsung menetapkan lokasi yang akan digunakan. Pada April hingga Juli 2018, dilakukan penataan ruang gedung dan penyiapan alat kerja bersama instansi yang tergabung dalam MPP tersebut.
Pada September 2018 lalu, dilakukan uji coba instalasi jaringan internet yang terpadang di MPP Kota Padang. Kemudian pada Oktober 2018, telah dilakukan uji coba pelayanan kepada masyarakat Kota Padang.
Nantinya, MPP Kota Padang adalah MPP ke-10 yang diresmikan. Hingga saat ini sudah ada sembilan MPP di Indonesia, yakni di Kota DKI Jakarta, Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Kota Denpasar, Kota Bekasi, Kota Tomohon, Kabupaten Karangasem, Kota Batam, dan Kabupaten Badung. (don/HUMAS MENPANRB)