Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa bersama Kapolri Idham Aziz, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan jajaran pejabat Polda Metro Jaya dalam acara launching E-TLE Development Program, di Jakarta, Kamis (05/12).
JAKARTA – Polda Metro Jaya meluncurkan empat inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Dengan adanya inovasi tersebut, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menilai Polda Metro Jaya mampu memahami kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan dan menjaga ketertiban masyarakat.
Keempat inovasi itu adalah Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), Aplikasi HELP RENAKTA, Electronic Driving Test System (E-DRIVES), dan SATPAM MANTAP. “Ini merupakan inovasi-inovasi yang sangat luar biasa dalam hal penggunaan teknologi informasi, dan merupakan kolaborasi yang apik antara Polda Metro Jaya dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam acara launching E-TLE Development Program, E-DRIVES, aplikasi SATPAM MANTAP, dan aplikasi HELP RENAKTA, di Jakarta, Kamis (05/12).
Diah berharap dengan adanya inovasi tersebut, dapat menginspirasi unit pelayanan publik yang lainnya untuk membuat terobosan dalam peningkatan pelayanan. “Semoga dapat menginspirasi yang lain. Seluruh masyarakat Indonesia juga dapat merasakan manfaat dan keselamatan dari layanan Polri,” ujarnya.
Atas prestasi Polda Metro Jaya ini, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz mengungkapkan apresiasinya terhadap berbagai pihak yang ikut berkontribusi sehingga inovasi tersebut dapat terwujud. Ia berharap terobosan-terobosan tersebut dapat ditularkan dan dilaksanakan dengan baik. “Saya sudah minta Korps Lalu Lintas, agar E-TLE ini dapat dilaksanakan pada sepuluh kota besar di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Gatot Eddy Pramono menjelaskan empat inovasi pelayanan publik yang diluncurkan. Gatot mengatakan pada awalnya hanya ada dua E-TLE yang terpasang dengan kemampuan memotret terhadap pelanggaran lalu lintas marka jalan atau rambu lalu lintas. Pada Juni 2019, E-TLE ditambah menjadi 12 kamera yang ditempatkan dikawasan Sudirman-Thamrin.
Tak hanya untuk merekam pelanggaran marka jalan dan menerobos lampu merah tetapi juga untuk pelanggaran penggunaan alat komunikasi saat berkendara, pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan pelanggaran pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap. “Bahkan siapa yang berada didalam mobil itu dapat dilihat,” jelas Gatot.
Dikatakan, E-TLE terus dikembangkan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini E-TLE bersinergi dengan Trans Jakarta dengan pemasangan di jalur busway. Hal ini dilakukan untuk mensterilkan jalur Trans Jakarta, dengan menindak tegas pengendara yang menerobos jalur busway.
Pemasangan E-TLE juga dikembangkan pada jalan tol, dengan menggunakan fitur vehicle warning system untuk mendeteksi kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor terduga atau tekait tindakan pidana maupun hasil tindakan pidana. Tidak hanya dipasang di ruas-ruas jalan, E-TLE juga dapat dipakai oleh petugas lalu lintas. Pengembangan ini dinamai Bodycamp yang merupakan sebuah kamera portable dengan fitur-fitur unggulan seperti GPS, two-way talk, dan panic button.
Polda Metro Jaya juga berinovasi dalam menyediakan pelayanan pelaporan berbasis online melalui aplikasi HELP RENAKTA. Aplikasi ini untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanganan pelaporan kasus, serta meningkatkan layanan bantuan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. “Dengan aplikasi ini anak-anak dan perempuan yang menjadi korban bisa mendapat penyuluhan hukum, dan jika menekan panic button maka polisi atau tim terpadu terdekat akan memberikan pelayanan kepada korban tersebut,” terang Gatot.
Inovasi pelayanan publik lainnya adalah Electronic Driving Test System (E-DRIVES) yang merupakan sistem uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C secara otomatis dan bersamaan. Melalui E-DRIVES, penilaian pengujian SIM dilaksanakan dari konvensional menjadi elektronik sehingga penilaian uji praktik lebih transparan dan akuntabel. Hasil pengujian dapat dilihat oleh penguji di lapangan yang terintegrasi melalui tablet dan layar monitor yang dapat dilihat langsung oleh peserta ujian.
Polda Metro Jaya juga berinovasi pada sektor kepolisian masyarakat melalui aplikasi SATPAM MANTAP. Aplikasi ini mendata anggota satpam yang sudah terlatih dan mempunyai sertifikat. Selain itu melalui aplikasi ini kedekatan antara Polri dan satpam akan semakin dekat.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan dukungannya terhadap keberhasilan semua inovasi tersebut. Ia mengatakan bahwa terwujudnya inovasi merupakan hasil kerja bersama. “Karena yang dititipkan kepada kami adalah amanat konstitusi bahwa ini anggaran dari rakyat diperintahkan kepada kami untuk dilaksanakan bagi kepentingan rakyat,” tutupnya.
Dalam acara tersebut, Polda Metro Jaya juga meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) berkat aplikasi SATPAM MANTAP. Penghargaan rekor MURI diberikan oleh Pendiri MURI Jaya Suprana kepada Kapolda Gatot. (fik/HUMAS MENPANRB)